Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis

Avatar photo

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapangan Padel di Kawasan Perumahan Royal Bay, Batam

Lapangan Padel di Kawasan Perumahan Royal Bay, Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Polemik pembangunan lapangan padel di kawasan Perumahan Royal Bay, Batam, terus bergulir. Setelah muncul protes dari sebagian warga terkait dugaan kebisingan, pihak pengelola justru membantah tudingan tersebut dan menilai persoalan ini diduga sarat kepentingan bisnis.

Pihak pengelola menyebut olahraga padel merupakan cabang olahraga raket yang secara karakter permainan tidak menimbulkan suara keras seperti yang dipersoalkan. Pukulan bola menggunakan raket padel dinilai lebih halus dibandingkan olahraga lain seperti tenis maupun futsal, sehingga tingkat kebisingannya dianggap masih dalam batas wajar aktivitas olahraga.

“Secara teknis, suara dari permainan padel tidak sekeras olahraga lain. Ini bukan kegiatan yang menimbulkan dentuman atau kebisingan berlebih. Jadi jika disebut mengganggu secara ekstrem, hal itu perlu dilihat secara objektif,” ujar sumber dari pihak pengelola.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa polemik yang berkembang tidak sepenuhnya berkaitan dengan persoalan kebisingan. Isu ini disinyalir memiliki kaitan dengan persaingan usaha di sektor olahraga dan gaya hidup. Padel yang saat ini tengah naik daun dinilai sebagai potensi bisnis baru, sehingga tidak menutup kemungkinan memicu ketidaksenangan dari pihak tertentu.

Baca Juga :  Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam

Padel sendiri diketahui tengah berkembang pesat di sejumlah kota besar di Indonesia. Selain menyehatkan, olahraga ini dikenal ramah bagi berbagai kalangan, relatif mudah dipelajari, serta menjadi sarana interaksi sosial masyarakat perkotaan.

Sejumlah komunitas olahraga bahkan mendorong padel agar dapat berkembang menjadi salah satu cabang olahraga populer di tingkat nasional. Sejalan dengan tren gaya hidup sehat, fasilitas lapangan padel pun mulai bermunculan di berbagai daerah.

Pengelola menegaskan, kehadiran lapangan padel di kawasan Royal Bay bertujuan menyediakan ruang aktivitas positif bagi masyarakat, bukan menimbulkan gangguan lingkungan. Mereka juga menyatakan terbuka untuk berdialog dengan warga guna mencari solusi terbaik, termasuk pengaturan jam operasional dan pengendalian aktivitas.

Baca Juga :  DitResKrimsus Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Berhasil Menemukan Pelanggaran Administratif Kepabeanan

“Olahraga ini ingin kami dorong sebagai tren nasional. Tujuannya jelas untuk kesehatan masyarakat. Jika ada kekhawatiran, maridibicarakan bersama, bukan langsung menuduh tanpa dasar,” tambahnya.

Sejumlah pihak berharap polemik ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Pembangunan fasilitas olahraga dinilai seharusnya dapat menjadi upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku serta memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.

Dengan komunikasi yang terbuka, keberadaan lapangan padel diharapkan dapat menjadi sarana olahraga yang sehat, aman, dan diterima masyarakat tanpa menimbulkan gesekan sosial di lingkungan Perumahan Royal Bay.

Penulis : Redaksi

 

#Batam #Royal Bay #Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia

Berita Terkait

Imigrasi Batam Belum Benarkan Dugaan Pungli, Pemeriksaan Oknum Petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Belum Dilakukan
Amerta Hill Nekat Bangun Tanpa Izin, BP Batam Akui Pelanggaran—Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Diduga Abaikan Perizinan Dalam Pembangunan Workshop Baru PT Wasco Engineering Indonesia
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang
Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai
Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan
Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti, Pererat Silaturahmi Advokat
Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:35 WIB

Imigrasi Batam Belum Benarkan Dugaan Pungli, Pemeriksaan Oknum Petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Belum Dilakukan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:25 WIB

Amerta Hill Nekat Bangun Tanpa Izin, BP Batam Akui Pelanggaran—Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Diduga Abaikan Perizinan Dalam Pembangunan Workshop Baru PT Wasco Engineering Indonesia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:45 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.