Limbah B3 Jumbo Bag Berserakan di Pulau Dangas, Penanganan Dikebut Cegah Pencemaran

Avatar photo

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perairan Dongas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

Perairan Dongas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Penanganan sisa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa kemasan jumbo bag di perairan Pulau Dangas terus dilakukan. Limbah tersebut sebelumnya terkait insiden kandasnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera di perairan Pulau Dangas, Batam, pada Kamis (29/01/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, proses pembersihan masih berlangsung guna mencegah limbah B3 mencemari perairan dan menyebar ke wilayah sekitar. Penanganan ini dinilai krusial mengingat potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan jika limbah berbahaya tersebut tidak segera ditangani secara maksimal.

Baca Juga :  DitResKrimsus Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Berhasil Menemukan Pelanggaran Administratif Kepabeanan

Sejumlah kemasan jumbo bag yang masih dalam kondisi utuh telah diangkut ke Pelabuhan Dermaga Umum Bintang 99. Sementara itu, sisa limbah yang sudah tidak utuh diangkut menggunakan dump truck milik PT Jagar Prima Nusantara, perusahaan yang bergerak sebagai pengumpul dan transporter limbah industri B3, untuk selanjutnya dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri B3 (KPLI B3).

Dalam proses pembersihan, sejumlah pihak turut dilibatkan, di antaranya tim dari Asosiasi Pengelola Limbah B3, pengelola KPLI B3, serta unsur Desa Air Cargo Batam. Mereka bekerja sama melakukan penyisiran lokasi guna memastikan tidak ada sisa limbah yang tertinggal di perairan, Rabu (04/02/2026).

Baca Juga :  Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital

Upaya percepatan pembersihan terus dilakukan agar seluruh sisa limbah B3 kemasan jumbo bag dapat segera dituntaskan. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisasi risiko pencemaran lingkungan laut serta menjaga keselamatan ekosistem perairan di sekitar Pulau Dangas.

Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan pengangkutan limbah B3 melalui jalur laut, termasuk standar keselamatan dan mitigasi risiko yang diterapkan.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan
KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas
Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital
Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam
HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Hadirkan Kemeriahan Iftar 1447H: “Lentera Ramadan” dan “Teras Ramadan”
Aroma Judi Bola Pingpong Menguat di Deluxe PUB & KTV Windsor, Aparat Penegak Hukum Tidak Angkat Bicara
Dipromosikan ke Publik Meski PBG Tak Jelas, Proyek Ruko PT Kasih Anugrah Sejahtera Jadi Tanda Tanya
Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

Limbah B3 Jumbo Bag Berserakan di Pulau Dangas, Penanganan Dikebut Cegah Pencemaran

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:02 WIB

KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:55 WIB

Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:35 WIB

Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.