KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas

Avatar photo

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera kandas di Perairan Pulau Dongas Batam

Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera kandas di Perairan Pulau Dongas Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera dilaporkan kandas di Perairan Pulau Dongas, Batam, pada Kamis (29/01/2026). Kapal berbendera Indonesia dengan GT 208 tersebut diketahui milik PT Mutiara Haluan Samudra.

Informasi yang dihimpun, kapal berangkat dari Perairan Batu Ampar dengan muatan limbah dalam kemasan jumbo bag dan direncanakan melakukan pembongkaran di Dermaga Umum Bintang 99. Namun, dalam pelayaran, kapal mengalami kondisi miring hingga akhirnya kandas di perairan tersebut.

Baca Juga :  Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital

Seluruh awak kapal dipastikan dalam keadaan selamat dan tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini.

Kepala Kantor KSOP Khusus Batam langsung mengambil langkah cepat dengan memberikan arahan penanganan serta mengerahkan seluruh unsur kapal patroli KSOP Khusus Batam ke lokasi kejadian.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pencemaran lingkungan, KSOP Khusus Batam juga berkoordinasi dengan Pangkalan Pengawasan Laut dan Pelayaran (PLP) Tanjung Uban. Pada Jumat (30/01/2026), Pangkalan PLP Tanjung Uban menurunkan unsur Kapal Patroli KN Sarotama dan KN Rantos untuk mendukung pengamanan dan pemantauan di lapangan.

Baca Juga :  Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam

Hingga saat ini, upaya penanganan terus dilakukan, termasuk pemasangan oil boom di sekitar lokasi kapal kandas guna mencegah terjadinya pencemaran laut. Aparat terkait masih melakukan pemantauan intensif sembari menunggu proses evakuasi lanjutan terhadap kapal tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang
Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai
Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan
Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti, Pererat Silaturahmi Advokat
Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar
Proyek Pertokoan Marina Central Tidak Memiliki SIMBG, Dinas Cipta Karya Batam Tutup Mata dan Tutup Mulut
Ruko Marina Central Belum Memiliki Izin SIMBG : Developer Cipta Group Bangun Tanpa SIMBG, Owner Bungkam
Kasat Reskrim Polresta Barelang Tutup Mata, Bola Pingpong dan Wanita Penghibur di Deluxe PUB dan KTV Terus Beraktivitas
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:45 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:31 WIB

Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:49 WIB

Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti, Pererat Silaturahmi Advokat

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:59 WIB

Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.