Akibat Layangan Tersangkut Listrik PLN Batam Langsung Memperbaiki Gangguan Material Layang-Layang

Avatar photo

Jumat, 5 September 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MetroBarelangBatam.com, Batam – PT PLN Batam menjelaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Tanjung Piayu disebabkan oleh gangguan dari layang-layang yang tersangkut di jaringan serta pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa layang-layang masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan pasokan listrik di Batam. Material layang-layang, terutama plastik dan benang konduktif, dapat memicu hubungan arus pendek jika menyentuh kabel listrik.

“Jaringan listrik umumnya terdiri dari tiga kabel. Jika benang atau plastik layang-layang menyentuh ketiganya sekaligus, akan terjadi short circuit atau arus pendek yang merambat ke jaringan lain. Proses perbaikannya tidak bisa instan, sehingga pemadaman bisa berlangsung cukup lama,” jelas Samsul, Selasa (3/9/2025).

Selain layang-layang, lanjut Samsul, faktor cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang juga meningkatkan risiko gangguan. Rangka layang-layang berbahan bambu maupun kayu yang basah dapat menghantarkan arus listrik, sementara pohon yang tumbang atau ranting yang menyentuh jaringan juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang

“Mewakili manajemen PLN Batam, kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi. Kami berharap masyarakat lebih bijak serta mengingatkan anak-anak agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik. Kami juga memohon dukungan warga untuk mengizinkan pemangkasan atau penebangan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik demi mencegah gangguan berulang,” tutup Samsul.

Sejalan dengan itu, Senior Manager Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan PT PLN Batam, Rizal Azhari, menegaskan bahwa jaringan listrik pada prinsipnya tidak boleh disentuh oleh benda apa pun, termasuk pohon, layang-layang, maupun hewan. Hal ini sesuai dengan regulasi yang melarang penggunaan benang konduktif dan aktivitas berisiko di sekitar jaringan listrik.

Baca Juga :  BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam

“Bermain layang-layang di dekat jaringan listrik PLN sangat berbahaya. Selain dapat mengganggu kontinuitas pasokan, benang berbahan logam atau benang gelasan terutama yang basah dapat menghantarkan arus listrik dan membahayakan nyawa,” kata Rizal.

Ia menambahkan, petugas PLN Batam secara rutin melakukan pembersihan jaringan dari layang-layang serta perintisan pohon yang berpotensi mengganggu. Namun, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi tantangan karena harus berkoordinasi dengan pemilik pohon.

“Kami juga memohon dukungan Pemerintah Kota Batam untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menanam pohon di dekat jaringan listrik serta mengizinkan tanaman yang berada di jalur jaringan dipangkas atau ditebang. Banyak kasus pemadaman berkepanjangan yang terjadi akibat pohon tumbang menimpa jaringan,” pungkas Rizal.

 

(Red/Humas PLN Batam)

Berita Terkait

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:43 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Deputi Pelayanan Umum BP Batam. Foto: Istimewa

Batam

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:43 WIB

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.