Akibat Layangan Tersangkut Listrik PLN Batam Langsung Memperbaiki Gangguan Material Layang-Layang

Avatar photo

Jumat, 5 September 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MetroBarelangBatam.com, Batam – PT PLN Batam menjelaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Tanjung Piayu disebabkan oleh gangguan dari layang-layang yang tersangkut di jaringan serta pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa layang-layang masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan pasokan listrik di Batam. Material layang-layang, terutama plastik dan benang konduktif, dapat memicu hubungan arus pendek jika menyentuh kabel listrik.

“Jaringan listrik umumnya terdiri dari tiga kabel. Jika benang atau plastik layang-layang menyentuh ketiganya sekaligus, akan terjadi short circuit atau arus pendek yang merambat ke jaringan lain. Proses perbaikannya tidak bisa instan, sehingga pemadaman bisa berlangsung cukup lama,” jelas Samsul, Selasa (3/9/2025).

Selain layang-layang, lanjut Samsul, faktor cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang juga meningkatkan risiko gangguan. Rangka layang-layang berbahan bambu maupun kayu yang basah dapat menghantarkan arus listrik, sementara pohon yang tumbang atau ranting yang menyentuh jaringan juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik.

Baca Juga :  Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Diduga Abaikan Perizinan Dalam Pembangunan Workshop Baru PT Wasco Engineering Indonesia

“Mewakili manajemen PLN Batam, kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi. Kami berharap masyarakat lebih bijak serta mengingatkan anak-anak agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik. Kami juga memohon dukungan warga untuk mengizinkan pemangkasan atau penebangan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik demi mencegah gangguan berulang,” tutup Samsul.

Sejalan dengan itu, Senior Manager Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan PT PLN Batam, Rizal Azhari, menegaskan bahwa jaringan listrik pada prinsipnya tidak boleh disentuh oleh benda apa pun, termasuk pohon, layang-layang, maupun hewan. Hal ini sesuai dengan regulasi yang melarang penggunaan benang konduktif dan aktivitas berisiko di sekitar jaringan listrik.

Baca Juga :  Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis

“Bermain layang-layang di dekat jaringan listrik PLN sangat berbahaya. Selain dapat mengganggu kontinuitas pasokan, benang berbahan logam atau benang gelasan terutama yang basah dapat menghantarkan arus listrik dan membahayakan nyawa,” kata Rizal.

Ia menambahkan, petugas PLN Batam secara rutin melakukan pembersihan jaringan dari layang-layang serta perintisan pohon yang berpotensi mengganggu. Namun, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi tantangan karena harus berkoordinasi dengan pemilik pohon.

“Kami juga memohon dukungan Pemerintah Kota Batam untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menanam pohon di dekat jaringan listrik serta mengizinkan tanaman yang berada di jalur jaringan dipangkas atau ditebang. Banyak kasus pemadaman berkepanjangan yang terjadi akibat pohon tumbang menimpa jaringan,” pungkas Rizal.

 

(Red/Humas PLN Batam)

Berita Terkait

Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis
BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri
Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak
Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia
SP3 Kedaluwarsa, Upah Terus Dipotong: Engly dan Rieke Jadi Korban Dugaan Korupsi Manajer HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia Batam
Imigrasi Batam Belum Benarkan Dugaan Pungli, Pemeriksaan Oknum Petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Belum Dilakukan
Amerta Hill Nekat Bangun Tanpa Izin, BP Batam Akui Pelanggaran—Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:30 WIB

Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis

Senin, 27 April 2026 - 20:38 WIB

BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam

Minggu, 19 April 2026 - 15:34 WIB

Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri

Sabtu, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 19:11 WIB

Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.