metrobarelangbatam.com, Batam – PT PLN Batam mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan jaringan listrik, seperti bermain layang-layang maupun membakar sampah di sekitar instalasi kelistrikan.
Aktivitas yang kerap dianggap sepele tersebut dapat memicu gangguan pasokan listrik, korsleting (hubung singkat), hingga membahayakan keselamatan jiwa.
Melalui akun media sosial resminya, PLN Batam menjelaskan bahwa layang-layang yang tersangkut pada jaringan listrik dapat mengganggu sistem kelistrikan secara luas. Kondisi tersebut berisiko menyebabkan hubung singkat, pemadaman listrik, bahkan mengancam keselamatan masyarakat.
“Jangan bermain layang-layang atau membakar sampah di dekat jaringan listrik,” demikian imbauan PLN Batam.
PLN Batam menegaskan, larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut PLN Batam, keandalan pasokan listrik dan keselamatan masyarakat sangat bergantung pada kesadaran bersama dalam menjaga area di sekitar jaringan listrik. Saat ini, aktivitas bermain layang-layang tidak hanya dilakukan anak-anak, tetapi juga orang dewasa yang kerap menerbangkannya di lokasi yang berdekatan dengan jaringan listrik.
Selain itu, pembakaran sampah di sekitar instalasi listrik juga dinilai berisiko memicu gangguan teknis, merusak peralatan kelistrikan, hingga menyebabkan kebakaran.
PLN Batam mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya di sekitar jaringan listrik melalui Contact Center PLN Batam di nomor (0778) 5702 123 atau layanan WhatsApp VirA di 0811-7701-459.
Melalui imbauan tersebut, PLN Batam berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif menjaga keamanan jaringan listrik agar pasokan listrik tetap andal serta tercipta keselamatan dan kenyamanan bersama.
Penulis : Redaksi/Humas PLN Batam









