metrobarelangbatam.com, Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar patroli intensif untuk mengantisipasi aksi balap liar serta menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (non-SNI) atau knalpot brong di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB tersebut dipusatkan di kawasan Simpang Kepri Mall, Batam.
Patroli diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Selanjutnya, patroli hunting dipimpin KBO Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yudhi Patra, S.H.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara agar mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai spesifikasi teknis serta melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan.
Dari hasil operasi, Satlantas Polresta Barelang berhasil menindak 48 unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Barelang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, serta menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.
Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.
Penulis : Rdk









