Imigrasi Lidik Kepemilikan Gelper oleh WNA, Harus Transparansi

Avatar photo

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Superstar 21 di Wilayah Nagoya dan Sky Game di Wilayah Tanjung Uma, Kota Batam

Superstar 21 di Wilayah Nagoya dan Sky Game di Wilayah Tanjung Uma, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Pengawasan terhadap keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam bisnis hiburan permainan di Batam kembali menjadi sorotan. Kantor Imigrasi Batam diketahui akan menelusuri kepemilikan dua Gelanggang Permainan (Gelper), yakni Superstar 21 di Wilayah Nagoya dan Sky Game yang berada di Wilayah Tanjung Uma.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, kedua tempat hiburan tersebut diduga dimiliki oleh WNA. Namun hingga kini, identitas pemilik asing tersebut masih belum terungkap secara jelas ke publik.

Langkah penelusuran ini dinilai penting mengingat keterlibatan WNA dalam sektor usaha hiburan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi keimigrasian, perizinan usaha, hingga potensi pelanggaran regulasi investasi.

Baca Juga :  BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, melalui Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal terkait kepemilikan Gelper Superstar 21.

“Saat ini masih dalam proses lidik, sehingga belum ada informasi yang dapat kami sampaikan. Jika sudah ada hasilnya, akan kami informasikan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan terkait Sky Game di Wilayah Tanjung Uma. Pihak Imigrasi Batam memastikan kasus tersebut turut masuk dalam proses penyelidikan, Kamis (12/02/2026).

Meski demikian, muncul pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas usaha yang diduga melibatkan WNA. Pasalnya, keberadaan usaha hiburan dengan kepemilikan asing seharusnya telah melalui mekanisme pengawasan lintas instansi sejak awal operasional.

Baca Juga :  SP3 Kedaluwarsa, Upah Terus Dipotong: Engly dan Rieke Jadi Korban Dugaan Korupsi Manajer HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia Batam

“Jika terbukti terdapat pelanggaran aturan keimigrasian maupun ketentuan investasi, aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas guna mencegah praktik usaha yang berpotensi melanggar regulasi nasional,” ucapnya.

Publik kini menunggu transparansi hasil penyelidikan, sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan terpadu terhadap aktivitas usaha hiburan di Batam yang kerap menjadi magnet investasi asing.

 

Penulis : Oscar / Redaksi

 

#MenteriImigrasidanPemasyarakatan (Menimipas)RepublikIndonesia #AgusAndrianto #batam #mabes polri #kapolri #indonesiaraya #KUHPbaru

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar
TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
PLN Batam Tambah Tiga SPKLU Ultra Fast Charging, Kini Tersedia 26 Titik Pengisian Kendaraan Listrik
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:15 WIB

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:23 WIB

TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.