Imigrasi Lidik Kepemilikan Gelper oleh WNA, Harus Transparansi

Avatar photo

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Superstar 21 di Wilayah Nagoya dan Sky Game di Wilayah Tanjung Uma, Kota Batam

Superstar 21 di Wilayah Nagoya dan Sky Game di Wilayah Tanjung Uma, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Pengawasan terhadap keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam bisnis hiburan permainan di Batam kembali menjadi sorotan. Kantor Imigrasi Batam diketahui akan menelusuri kepemilikan dua Gelanggang Permainan (Gelper), yakni Superstar 21 di Wilayah Nagoya dan Sky Game yang berada di Wilayah Tanjung Uma.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, kedua tempat hiburan tersebut diduga dimiliki oleh WNA. Namun hingga kini, identitas pemilik asing tersebut masih belum terungkap secara jelas ke publik.

Langkah penelusuran ini dinilai penting mengingat keterlibatan WNA dalam sektor usaha hiburan berpotensi menimbulkan persoalan administrasi keimigrasian, perizinan usaha, hingga potensi pelanggaran regulasi investasi.

Baca Juga :  Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?

Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, melalui Humas Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan awal terkait kepemilikan Gelper Superstar 21.

“Saat ini masih dalam proses lidik, sehingga belum ada informasi yang dapat kami sampaikan. Jika sudah ada hasilnya, akan kami informasikan,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan terkait Sky Game di Wilayah Tanjung Uma. Pihak Imigrasi Batam memastikan kasus tersebut turut masuk dalam proses penyelidikan, Kamis (12/02/2026).

Meski demikian, muncul pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas usaha yang diduga melibatkan WNA. Pasalnya, keberadaan usaha hiburan dengan kepemilikan asing seharusnya telah melalui mekanisme pengawasan lintas instansi sejak awal operasional.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kepri Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako Dengan Anak Panti Asuhan

“Jika terbukti terdapat pelanggaran aturan keimigrasian maupun ketentuan investasi, aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas guna mencegah praktik usaha yang berpotensi melanggar regulasi nasional,” ucapnya.

Publik kini menunggu transparansi hasil penyelidikan, sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan terpadu terhadap aktivitas usaha hiburan di Batam yang kerap menjadi magnet investasi asing.

 

Penulis : Oscar / Redaksi

 

#MenteriImigrasidanPemasyarakatan (Menimipas)RepublikIndonesia #AgusAndrianto #batam #mabes polri #kapolri #indonesiaraya #KUHPbaru

Berita Terkait

Lima Unit Damkar Turun Tangan, Kebakaran Rooftop Gedung Bea Cukai Batam Berhasil Dipadamkan
Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter
Bareskrim Kembali Geledah Kediaman Bos Kasino Nagoya Game Zone di Bengkong
Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita
Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perairan Kepulauan Riau
Batal Gabung PSI, Megat Rury Soroti Kebijakan Muhammad Rudi di Rempang
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:00 WIB

Lima Unit Damkar Turun Tangan, Kebakaran Rooftop Gedung Bea Cukai Batam Berhasil Dipadamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Bareskrim Kembali Geledah Kediaman Bos Kasino Nagoya Game Zone di Bengkong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.