MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas pengelolaan lahan akan dibuat pembangunan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, BP Batam menyatakan tanpa melakukan perpanjangan izin pematangan lahan.
Berdasarkan hasil penelusuran media, aktivitas pengelolaan lahan kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam akan dilakukan pembangunan namun izin pematangan lahan belum selesai perpanjangan izin pematangan lahan, Senin (16/02/2026).
Masyarakat menilai aktivitas pengelolaan lahan yang dilakukan tanpa transparansi berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menyampaikan bahwa aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut diketahui dilakukan tanpa melakukan perpanjangan izin pematangan lahan.
Pihak BP Batam disebut akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, saat konfirmasi via chat aplikasi WhatsApp, Selasa (03/02/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait pihak pengelola maupun rencana pembangunan tersebut.
Penulis : Redaksi
#menterilingkunganhidup(LH)republikindonesia #kabinetmenterimerahputih #dewanperwakilanrakyatrepublikindonesia #Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P #presidenprabowo










