MetroBarelangBatam.com, Batam – Sikap bungkam aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, jajaran Polresta Barelang dinilai belum menunjukkan transparansi terkait pengawasan lokasi hiburan permainan Sky Game yang beroperasi di Mall SNL Tanjung Uma, Kota Batam, yang diduga mengandung praktik perjudian.
Perhatian publik tertuju kepada Kapolresta Barelang, Anggoro, serta Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, belum ada pernyataan resmi terkait aktivitas gelanggang permainan Sky Game.
Berdasarkan penelusuran media, indikasi praktik perjudian di lokasi hiburan itu diduga masih berlangsung. Operasional usaha yang berjalan secara terbuka memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan aparat kepolisian benar-benar dilakukan.
Sejumlah pemberitaan media daring sebelumnya juga telah mengangkat aktivitas serupa terkait Sky Game yang beroperasi di Mall SNL Tanjung Uma, Kota Batam. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penindakan maupun klarifikasi terbuka dari aparat penegak hukum setempat, sehingga menimbulkan kesan lambannya respons terhadap isu yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolresta Barelang melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (12/02/2026). Pertanyaan yang diajukan mencakup aspek pengawasan, potensi penindakan hukum kepada Sky Game dengan kepemilikan WNA, serta kepastian legalitas operasional permainan yang diduga bermuatan perjudian. Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi.
Konfirmasi serupa juga diajukan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang dengan substansi pertanyaan mengenai Sky Game dalam pengawasan, legalitas operasional, serta kemungkinan penerapan tindak pidana terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Hasilnya, belum ada respons yang diberikan.
Sikap diam aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik, terutama terhadap dugaan praktik perjudian yang kerap menimbulkan dampak sosial.
Minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian juga dinilai berisiko memicu spekulasi liar serta melemahkan kepastian hukum. Publik menilai aparat penegak hukum semestinya mampu memberikan klarifikasi yang objektif, sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha hiburan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penulis : Redaksi
#kapolri #mabespolri #kuhpbaru #poldakepri #batam #kepri #indonesiaraya #presidenprabowo #reformasipolri










