Kapolresta Barelang dan Kasat Reskrim Tidak Transparansi Soal Aktivitas Sky Game

Avatar photo

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sky Game di Wilayah Tanjung Uma, Batam

Sky Game di Wilayah Tanjung Uma, Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Sikap bungkam aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, jajaran Polresta Barelang dinilai belum menunjukkan transparansi terkait pengawasan lokasi hiburan permainan Sky Game di Tanjung Uma, Kota Batam, yang diduga mengandung praktik perjudian.

Perhatian publik tertuju kepada Kapolresta Barelang, Anggoro, serta Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, belum ada pernyataan resmi terkait aktivitas gelanggang permainan Sky Game.

Berdasarkan penelusuran media, indikasi praktik perjudian di lokasi hiburan itu diduga masih berlangsung. Operasional usaha yang berjalan secara terbuka memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan aparat kepolisian benar-benar dilakukan.

Sejumlah pemberitaan media daring sebelumnya juga telah mengangkat aktivitas serupa terkait Sky Game yang beroperasi di Tanjung Uma, Kota Batam. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penindakan maupun klarifikasi terbuka dari aparat penegak hukum setempat, sehingga menimbulkan kesan lambannya respons terhadap isu yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolresta Barelang melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (12/02/2026). Pertanyaan yang diajukan mencakup aspek pengawasan, potensi penindakan hukum kepada Sky Game dengan kepemilikan WNA, serta kepastian legalitas operasional permainan yang diduga bermuatan perjudian. Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi.

Konfirmasi serupa juga diajukan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang dengan substansi pertanyaan mengenai Sky Game dalam pengawasan, legalitas operasional, serta kemungkinan penerapan tindak pidana terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Hasilnya, belum ada respons yang diberikan.

Baca Juga :  Pihak Pengelola Melakukan Pembangunan, Perizinan Tidak Ada Sama Sekali

Sikap diam aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik, terutama terhadap dugaan praktik perjudian yang kerap menimbulkan dampak sosial.

Minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian juga dinilai berisiko memicu spekulasi liar serta melemahkan kepastian hukum. Publik menilai aparat penegak hukum semestinya mampu memberikan klarifikasi yang objektif, sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha hiburan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Penulis : Redaksi

 

#kapolri #mabespolri #kuhpbaru #poldakepri #batam #kepri #indonesiaraya #presidenprabowo #reformasipolri

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar
TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
PLN Batam Tambah Tiga SPKLU Ultra Fast Charging, Kini Tersedia 26 Titik Pengisian Kendaraan Listrik
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:15 WIB

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:23 WIB

TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.