Pihak Pengelola Melakukan Pembangunan, Perizinan Tidak Ada Sama Sekali

Avatar photo

Senin, 16 Februari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Lahan Kawasan Dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

Penetapan Lahan Kawasan Dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas pengelolaan lahan akan dibuat pembangunan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, BP Batam menyatakan tanpa melakukan perpanjangan izin pematangan lahan.

Berdasarkan hasil penelusuran media, aktivitas pengelolaan lahan kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam akan dilakukan pembangunan namun izin pematangan lahan belum selesai perpanjangan izin pematangan lahan, Senin (16/02/2026).

Baca Juga :  Konfirmasi Deluxe PUB dan KTV, Kapolresta Barelang dan Kasat Reskrim Diam Seribu Bahasa

Masyarakat menilai aktivitas pengelolaan lahan yang dilakukan tanpa transparansi berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menyampaikan bahwa aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut diketahui dilakukan tanpa melakukan perpanjangan izin pematangan lahan.

Pihak BP Batam disebut akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, saat konfirmasi via chat aplikasi WhatsApp, Selasa (03/02/2026).

Baca Juga :  Nota Kesepahaman (MoU) Perwakilan Manajemen PT PLN Batam Bersama Ditpamobvit Polda Kepri

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait pihak pengelola maupun rencana pembangunan tersebut.

 

Penulis : Redaksi

 

#menterilingkunganhidup(LH)republikindonesia #kabinetmenterimerahputih #dewanperwakilanrakyatrepublikindonesia #Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P #presidenprabowo

Berita Terkait

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
PLN Batam Tambah Tiga SPKLU Ultra Fast Charging, Kini Tersedia 26 Titik Pengisian Kendaraan Listrik
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Berita ini 45 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:43 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Berita Terbaru

Deputi Pelayanan Umum BP Batam. Foto: Istimewa

Batam

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:43 WIB

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.