metrobarelangbatam.com, Batam – Transparansi harta kekayaan pejabat publik menjadi sorotan. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari, tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp2,17 miliar berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah dalam fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, masyarakat tentu berhak mengetahui keterbukaan pejabat yang memimpin institusi layanan kesehatan milik pemerintah tersebut.
Berdasarkan penelusuran metrobarelangbatam.com dari data resmi LHKPN KPK, sebagian besar kekayaan RR Sri Widayanti Suryandari berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar yang berada di Kota Batam.
Selain itu, Direktur RSUD Batam juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan pribadi dengan total nilai Rp133,1 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari mobil Honda Stream tahun 2011, Toyota Kijang minibus tahun 2002, serta dua unit sepeda motor Yamaha.
Tak hanya itu, dalam laporan tersebut juga tercatat kas dan setara kas mencapai Rp530,8 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp15 juta.
Menariknya, dalam laporan LHKPN tersebut tidak tercatat adanya hutang maupun surat berharga. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp2.178.912.536.
LHKPN sejatinya bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen pengawasan publik terhadap pejabat negara agar terhindar dari praktik penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan. Keterbukaan ini penting, terutama bagi pejabat memiliki kedudukan tertinggi sebagai Kepala Dinas.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait LHKPN milik Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari, hanya memilih bungkam, Kamis (28/05/2026).
Media ini telah melayangkan pertanyaan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, di antaranya :
Apakah sesuai datanya dan benar LHKPN kepemilikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari?
Hingga saat ini berita dipublikasikan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari belum memberikan keterangan lebih jelas terkait LHKPN kepemilikannya.
Penulis : TS/Redaksi
@Budi Gunadi Sadikin
@Purbaya Yudhi Sadewa
@Prabowo Subianto
@Sufmi Dasco Ahmad
@Gibran Rakabuming Raka
@Listyo Sigit Prabowo, M.Si
@Agus Subiyanto
#Kabinet Menteri Merah Putih
#DPR RI
#MPR RI
#Indonesia Raya
#Batam
#Kepri









