LHKPN Direktur RSUD Batam, Total Kekayaan Capai Rp2,17 Miliar

Avatar photo

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari

metrobarelangbatam.com, Batam – Transparansi harta kekayaan pejabat publik menjadi sorotan. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari, tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp2,17 miliar berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah dalam fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, masyarakat tentu berhak mengetahui keterbukaan pejabat yang memimpin institusi layanan kesehatan milik pemerintah tersebut.

Berdasarkan penelusuran metrobarelangbatam.com dari data resmi LHKPN KPK, sebagian besar kekayaan RR Sri Widayanti Suryandari berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp1,5 miliar yang berada di Kota Batam.

Selain itu, Direktur RSUD Batam juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan pribadi dengan total nilai Rp133,1 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari mobil Honda Stream tahun 2011, Toyota Kijang minibus tahun 2002, serta dua unit sepeda motor Yamaha.

Baca Juga :  Amerta Hill Nekat Bangun Tanpa Izin, BP Batam Akui Pelanggaran—Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam

Tak hanya itu, dalam laporan tersebut juga tercatat kas dan setara kas mencapai Rp530,8 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp15 juta.

Menariknya, dalam laporan LHKPN tersebut tidak tercatat adanya hutang maupun surat berharga. Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp2.178.912.536.

LHKPN sejatinya bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen pengawasan publik terhadap pejabat negara agar terhindar dari praktik penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan. Keterbukaan ini penting, terutama bagi pejabat memiliki kedudukan tertinggi sebagai Kepala Dinas.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait LHKPN milik Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari, hanya memilih bungkam, Kamis (28/05/2026).

Baca Juga :  Kwin Fo : Optimasi Pasokan Gas Bagi Pembangkit Listrik di Batam

Media ini telah melayangkan pertanyaan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, di antaranya :

Apakah sesuai datanya dan benar LHKPN kepemilikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari?

Hingga saat ini berita dipublikasikan, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, RR Sri Widayanti Suryandari belum memberikan keterangan lebih jelas terkait LHKPN kepemilikannya.

 

Penulis : TS/Redaksi

@Budi Gunadi Sadikin
@Purbaya Yudhi Sadewa
@Prabowo Subianto
@Sufmi Dasco Ahmad
@Gibran Rakabuming Raka
@Listyo Sigit Prabowo, M.Si
@Agus Subiyanto
#Kabinet Menteri Merah Putih
#DPR RI
#MPR RI
#Indonesia Raya
#Batam
#Kepri

Berita Terkait

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate
Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis
BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri
Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22 WIB

LHKPN Direktur RSUD Batam, Total Kekayaan Capai Rp2,17 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:15 WIB

CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:43 WIB

Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.