metrobarelangbatam.com, Batam – Puluhan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di kediaman bos kasino Nagoya Game Zone, Akau, di kawasan Garden Avenue, Kecamatan Bengkong, Batam, Senin (17/8/2026) malam.
Pantauan diperoleh media di lokasi, sejumlah personel Bareskrim terlihat melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian area kediaman tersebut. Penggeledahan turut melibatkan personel Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Bengkong.
Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronny Bonic juga terlihat berada di lokasi bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Para petugas tampak mengenakan pakaian dinas maupun pakaian sipil selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana perjudian yang sebelumnya diungkap Bareskrim Mabes Polri melalui penggerebekan Nagoya Game Zone beberapa hari sebelumnya.
Kehadiran kembali penyidik Bareskrim di kediaman Akau mengindikasikan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik diduga tengah menelusuri sejumlah barang bukti dan informasi tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa pengungkapan kasus perjudian di kawasan Nagoya belum berhenti pada penggerebekan lokasi permainan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan operasional maupun jaringan di balik aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri maupun pihak terkait mengenai barang bukti atau hasil penggeledahan di kediaman Akau.
Awak media akan memantau perkembangan pemeriksaan tersebut.
Narasumber : bataminfo.co.id
Penulis : (TS)















