metrobarelangbatam.com, Batam – Proyek pembangunan rehabilitasi jalan lingkungan di Perumahan Mekar Sari RW 05, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang semestinya berfokus pada peningkatan dan rehabilitasi jalan lingkungan tersebut justru terlihat lebih didominasi pembangunan batu miring.
Berdasarkan pantauan metrobarelangbatam.com di lokasi, komposisi pekerjaan memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara kebutuhan pembangunan, perencanaan teknis, dan realisasi pekerjaan di lapangan.
Kondisi tersebut patut mendapat perhatian, mengingat proyek ini menggunakan anggaran untuk penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan yang semestinya diarahkan untuk menunjang fungsi serta kualitas lingkungan hunian masyarakat.
Selain persoalan komposisi pekerjaan, transparansi anggaran proyek juga menjadi tanda tanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh media, nilai anggaran pembangunan rehabilitasi jalan lingkungan Perumahan Mekar Sari mencapai Rp.240.851.589.00.
Namun, rincian nilai kontrak belum dapat dipastikan melalui papan informasi proyek. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan pekerjaan, kontraktor CV KMM Asia Persada, Abu Sakhi Rakhmat, menyatakan bahwa pihaknya bertindak sebagai tim pelaksana, sedangkan urusan perencanaan merupakan kewenangan konsultan perencana.
“Di sini kami sebagai tim kontraktor pelaksana. Untuk perencanaan itu ranah konsultan sebagai perencana, bukan ranah saya,” ujar Abu melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/10/2026).
Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pekerjaan berada dalam pengawasan konsultan pengawas dan pihaknya bekerja berdasarkan arahan serta spesifikasi yang telah ditentukan.
“Untuk pekerjaan kami ada konsultan pengawas sebagai tim pengawasan kerja kami, dan kami bekerja sesuai arahan dan spesifikasi yang disyaratkan,” katanya.
Meski demikian, penjelasan kontraktor tersebut belum menjawab pertanyaan mendasar mengenai alasan pekerjaan batu miring terlihat lebih dominan dibandingkan rehabilitasi jalan yang menjadi nama kegiatan proyek.
Jika pelaksanaan pekerjaan telah mengacu pada perencanaan dan spesifikasi teknis, maka dokumen perencanaan, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta volume masing-masing item pekerjaan semestinya dapat menjelaskan dasar pelaksanaan proyek tersebut.
Di sisi lain, metrobarelangbatam.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, Drs. Eryudhi Apriadi, terkait pelaksanaan, rincian pekerjaan, dan besaran anggaran proyek tersebut. Konfirmasi pertama disampaikan pada Selasa (27/10/2026).
Namun, hingga Sabtu (31/10/2026), belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi dari yang bersangkutan, meskipun pesan konfirmasi lanjutan telah dikirimkan melalui WhatsApp.
Sikap belum adanya tanggapan dari pihak dinas semakin menyisakan sejumlah pertanyaan publik. Terutama mengenai dasar perencanaan, kesesuaian volume pekerjaan, rincian penggunaan anggaran, serta mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Sebagai proyek yang menggunakan anggaran tetapi pelaksanaannya tidak cukup hanya dinyatakan telah mengikuti arahan dan spesifikasi teknis. Harus ada keterbukaan dokumen dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah pekerjaan yang direalisasikan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan nilai anggaran yang dialokasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, metrobarelangbatam.com belum memperoleh klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Perkimtan Kota Batam terkait sejumlah persoalan proyek pembangunan jalan di depan perumahan tiban mekar sari dan rincian dan anggaran proyek pembangunan jalan di depan perumahan mekar sari.
Media ini akan terus menelusuri pelaksanaan proyek, termasuk perencanaan, RAB, volume pekerjaan, rincian nilai kontrak, serta hasil pengawasan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut.
Penulis : TS















