Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam

Avatar photo

Senin, 5 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota

Foto : Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota

MetroBarelangBatam.com, Batam – Rokok merek Luffman yang diduga diproduksi oleh PT Manhattan Batam Internasional, beralamat di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, diketahui berlokasi di kawasan pergudangan Batam Centre, Kota Batam. Rokok tersebut dilaporkan banyak beredar tanpa pita cukai, Senin (05/01/2026).

Informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa rokok Luffman tanpa cukai telah beredar luas di berbagai toko dan warung kecil, bahkan telah menyebar ke seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Salah satu pemilik warung di Kecamatan Sekupang, Batam, bernama Roni, mengaku rokok Luffman sangat laris di tempat usahanya. Menurutnya, tingginya minat konsumen disebabkan harga rokok tersebut yang jauh lebih murah dibandingkan rokok lain yang memiliki pita cukai.

Baca Juga :  Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai

“Rokok yang bercukai belum tentu laris karena harganya mahal, sementara keuntungan bagi penjual juga sedikit,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini rokok tanpa cukai memiliki banyak peminat. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul rokok Luffman tersebut. “Tim marketing rokok Luffman yang datang langsung ke warung saya untuk menawarkannya,” katanya.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Kepri Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako Dengan Anak Panti Asuhan

Menurut Roni, harga rokok Luffman yang murah membuatnya mudah dijangkau oleh pelanggan. Meski demikian, ia menyadari bahwa peredaran rokok tanpa cukai telah dilarang oleh Bea dan Cukai Batam.

“Walaupun rokok tanpa cukai dilarang untuk diperjualbelikan, tetap saya jual,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih belum menerima tanggapan resmi dari Humas Bea dan Cukai Batam maupun Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam terkait peredaran rokok Luffman.

 

(Red)

Berita Terkait

Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia
SP3 Kedaluwarsa, Upah Terus Dipotong: Engly dan Rieke Jadi Korban Dugaan Korupsi Manajer HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia Batam
Imigrasi Batam Belum Benarkan Dugaan Pungli, Pemeriksaan Oknum Petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Belum Dilakukan
Amerta Hill Nekat Bangun Tanpa Izin, BP Batam Akui Pelanggaran—Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Diduga Abaikan Perizinan Dalam Pembangunan Workshop Baru PT Wasco Engineering Indonesia
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang
Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai
Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan
Berita ini 55 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:11 WIB

Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

SP3 Kedaluwarsa, Upah Terus Dipotong: Engly dan Rieke Jadi Korban Dugaan Korupsi Manajer HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia Batam

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:35 WIB

Imigrasi Batam Belum Benarkan Dugaan Pungli, Pemeriksaan Oknum Petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Belum Dilakukan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:25 WIB

Amerta Hill Nekat Bangun Tanpa Izin, BP Batam Akui Pelanggaran—Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:15 WIB

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Diduga Abaikan Perizinan Dalam Pembangunan Workshop Baru PT Wasco Engineering Indonesia

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.