Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam

Avatar photo

Senin, 5 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota

Foto : Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota

MetroBarelangBatam.com, Batam – Rokok merek Luffman yang diduga diproduksi oleh PT Manhattan Batam Internasional, beralamat di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, diketahui berlokasi di kawasan pergudangan Batam Centre, Kota Batam. Rokok tersebut dilaporkan banyak beredar tanpa pita cukai, Senin (05/01/2026).

Informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa rokok Luffman tanpa cukai telah beredar luas di berbagai toko dan warung kecil, bahkan telah menyebar ke seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Salah satu pemilik warung di Kecamatan Sekupang, Batam, bernama Roni, mengaku rokok Luffman sangat laris di tempat usahanya. Menurutnya, tingginya minat konsumen disebabkan harga rokok tersebut yang jauh lebih murah dibandingkan rokok lain yang memiliki pita cukai.

Baca Juga :  LHKPN Direktur RSUD Batam, Total Kekayaan Capai Rp2,17 Miliar

“Rokok yang bercukai belum tentu laris karena harganya mahal, sementara keuntungan bagi penjual juga sedikit,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini rokok tanpa cukai memiliki banyak peminat. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul rokok Luffman tersebut. “Tim marketing rokok Luffman yang datang langsung ke warung saya untuk menawarkannya,” katanya.

Baca Juga :  Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia

Menurut Roni, harga rokok Luffman yang murah membuatnya mudah dijangkau oleh pelanggan. Meski demikian, ia menyadari bahwa peredaran rokok tanpa cukai telah dilarang oleh Bea dan Cukai Batam.

“Walaupun rokok tanpa cukai dilarang untuk diperjualbelikan, tetap saya jual,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih belum menerima tanggapan resmi dari Humas Bea dan Cukai Batam maupun Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam terkait peredaran rokok Luffman.

 

(Red)

Berita Terkait

Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam
LHKPN Direktur RSUD Batam, Total Kekayaan Capai Rp2,17 Miliar
Dua Kapal Kargo Curah Bertabrakan di Jalur Timur TSS Selat Philip Singapura
Wagub Kepri Salat Iduladha Bersama Warga Lingga, Ajak Perkuat Solidaritas dan Semangat Gotong Royong
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate
Berita ini 89 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:47 WIB

Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22 WIB

LHKPN Direktur RSUD Batam, Total Kekayaan Capai Rp2,17 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:20 WIB

Dua Kapal Kargo Curah Bertabrakan di Jalur Timur TSS Selat Philip Singapura

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:20 WIB

Wagub Kepri Salat Iduladha Bersama Warga Lingga, Ajak Perkuat Solidaritas dan Semangat Gotong Royong

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.