Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita

Avatar photo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Minggu (16/8/2026)

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Minggu (16/8/2026)

metrobarelangbatam.com, Batam – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan tindak pidana perjudian kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Minggu (16/8/2026).

Nunung mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Nagoya. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.

Penyelidikan kemudian berujung pada penggerebekan Nagoya Game Zone, tempat permainan elektronik (gelper) yang berada di depan Hotel Utama Nagoya, pada Sabtu malam (15/8/2026).

Baca Juga :  Nota Kesepahaman (MoU) Perwakilan Manajemen PT PLN Batam Bersama Ditpamobvit Polda Kepri

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang terdiri dari pemilik berinisial A yang disebut owner, manajer, kasir hingga pemain yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

“Kasus tindak pidana perjudian ini terungkap atas laporan masyarakat. Kemudian kami lakukan penyelidikan yang dimulai tiga bulan yang lalu,” ujar Nunung Syaifuddin.

Dari 197 orang yang diamankan, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China, Singapura dan Malaysia.

Selain mengamankan para pihak yang berada di lokasi, penyidik juga menyita tiga brankas yang berisi uang tunai dengan total sekitar Rp7,79 miliar.

“Kami mengamankan 197 orang, termasuk pemilik atau owner, manager, kasir dan pemain judi kasino. Terdapat 10 WNA dari China, Singapura dan Malaysia,” jelas Nunung.

Baca Juga :  Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Diduga Abaikan Perizinan Dalam Pembangunan Workshop Baru PT Wasco Engineering Indonesia

“Dari hasil penyitaan, kami mengamankan tiga brankas yang berisi uang dengan total Rp7,79 miliar,” lanjutnya.

Sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian turut diamankan sebagai barang bukti. Penyidik kini masih memeriksa barang bukti serta mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.

Bareskrim juga mendalami dugaan jaringan dan modus operandi perjudian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang diduga berperan sebagai bandar maupun pemain.

Hingga kini, proses pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung. Polisi menyatakan pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik perjudian kasino yang beroperasi di kawasan Nagoya, Batam.

Penulis : Rdk
(Os)

Berita Terkait

Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi
Bangunan 1 Kopdes Merah Putih Rp 3 Miliar Ini Bentuknya, Masuk Akalkah?
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perairan Kepulauan Riau
Batal Gabung PSI, Megat Rury Soroti Kebijakan Muhammad Rudi di Rempang
Bea Cukai Berhasil Sita 1,3 Ton Ketamin Milik Kapal King Sun di Perairan Bintan, 8 ABK Diamankan
Kejari Batam Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 6 Batam
Bea Cukai Batam Sita 32.790 Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara yang Diselamatkan Capai Rp33,1 Juta
Bea Cukai Bersama BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Enam Tersangka Ditangkap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Bangunan 1 Kopdes Merah Putih Rp 3 Miliar Ini Bentuknya, Masuk Akalkah?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perairan Kepulauan Riau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Batal Gabung PSI, Megat Rury Soroti Kebijakan Muhammad Rudi di Rempang

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.