metrobarelangbatam.com, Batam – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap dugaan tindak pidana perjudian kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Minggu (16/8/2026).
Nunung mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Nagoya. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.
Penyelidikan kemudian berujung pada penggerebekan Nagoya Game Zone, tempat permainan elektronik (gelper) yang berada di depan Hotel Utama Nagoya, pada Sabtu malam (15/8/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang terdiri dari pemilik berinisial A yang disebut owner, manajer, kasir hingga pemain yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
“Kasus tindak pidana perjudian ini terungkap atas laporan masyarakat. Kemudian kami lakukan penyelidikan yang dimulai tiga bulan yang lalu,” ujar Nunung Syaifuddin.
Dari 197 orang yang diamankan, 10 di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China, Singapura dan Malaysia.
Selain mengamankan para pihak yang berada di lokasi, penyidik juga menyita tiga brankas yang berisi uang tunai dengan total sekitar Rp7,79 miliar.
“Kami mengamankan 197 orang, termasuk pemilik atau owner, manager, kasir dan pemain judi kasino. Terdapat 10 WNA dari China, Singapura dan Malaysia,” jelas Nunung.
“Dari hasil penyitaan, kami mengamankan tiga brankas yang berisi uang dengan total Rp7,79 miliar,” lanjutnya.
Sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian turut diamankan sebagai barang bukti. Penyidik kini masih memeriksa barang bukti serta mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.
Bareskrim juga mendalami dugaan jaringan dan modus operandi perjudian tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang diduga berperan sebagai bandar maupun pemain.
Hingga kini, proses pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung. Polisi menyatakan pendalaman dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik perjudian kasino yang beroperasi di kawasan Nagoya, Batam.
Penulis : Rdk
(Os)















