BATAM — Tokoh muda Melayu Kepulauan Riau (Kepri), Megat Rury Afriansyah, membatalkan rencananya bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keputusan tersebut diambil setelah muncul kabar mengenai bergabungnya mantan Wali Kota Batam sekaligus mantan ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, ke partai tersebut.
Megat Rury yang menjabat Panglima Utama Majelis Rakyat Kepulauan Riau (MRKR) sekaligus Ketua Saudagar Rumpun Melayu (SRM) Kota Batam, menilai dinamika politik tersebut berkaitan erat dengan rekam jejak kebijakan pembangunan di kawasan Rempang.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City yang sempat memicu penolakan dan konflik di tengah masyarakat Rempang.
Megat Rury menilai persoalan tersebut tidak bisa begitu saja dilupakan, terutama menyangkut keberadaan kampung-kampung tua dan kehidupan masyarakat Melayu yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
Menurutnya, sikap politik tidak semestinya mengorbankan prinsip dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat dan warga tempatan.
“Bagi kami, perjuangan membela harkat, martabat, dan tanah ulayat masyarakat Melayu tidak bisa ditukar dengan kepentingan atau posisi politik apa pun,” demikian sikap yang disampaikan Megat Rury.
Menolak Melupakan Polemik Rempang
Pembatalan rencana bergabung ke PSI itu sekaligus menjadi penegasan sikap Megat Rury terhadap persoalan Rempang. Ia menganggap polemik pembangunan Rempang Eco-City telah meninggalkan persoalan sosial yang mendalam bagi masyarakat setempat.
Kebijakan relokasi warga dalam rangka pengembangan kawasan tersebut sebelumnya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Persoalan itu bahkan berkembang menjadi konflik terbuka antara warga dan aparat pada September 2023.
Bagi Megat Rury, pengalaman tersebut menjadi bagian penting yang harus diperhitungkan dalam menentukan sikap politik.
Ia menegaskan, perjuangan masyarakat Melayu tidak boleh berhenti hanya karena perubahan konfigurasi politik maupun kepentingan jangka pendek.
Prinsip Politik dan Kepentingan Masyarakat
Sikap Megat Rury juga dinilai mencerminkan pertarungan antara kepentingan politik praktis dan prinsip memperjuangkan aspirasi masyarakat lokal.
Ia ingin menunjukkan bahwa keterlibatan generasi muda Melayu dalam politik tidak semata-mata ditujukan untuk mendapatkan posisi, melainkan harus memiliki keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, dinamika tersebut menjadi pengingat bagi partai politik agar mempertimbangkan rekam jejak setiap figur yang direkrut, khususnya ketika figur tersebut memiliki sejarah kebijakan yang pernah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Megat Rury menegaskan, keputusan membatalkan rencana bergabung ke PSI merupakan pilihan politik yang diambil berdasarkan prinsip.
Baginya, persoalan tanah, sejarah kampung tua, serta kepentingan masyarakat Melayu Rempang merupakan isu yang tidak dapat dinegosiasikan demi kepentingan politik jangka pendek.
“Marwah masyarakat dan tanah pusaka tidak boleh kalah oleh kepentingan politik,” tegasnya.
Penulis : Tdk
(TS)















