Aroma Judi Bola Pingpong Menguat di Deluxe PUB & KTV Windsor, Aparat Penegak Hukum Tidak Angkat Bicara

Avatar photo

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deluxe PUB dan KTV yang berlokasi di kawasan Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam

Deluxe PUB dan KTV yang berlokasi di kawasan Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Deluxe PUB dan KTV yang berlokasi di kawasan Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, disorot publik. Tempat hiburan malam tersebut diduga tidak hanya menyajikan hiburan, tetapi juga menjadi lokasi praktik permainan bola pingpong yang mengarah pada perjudian.

Berdasarkan penelusuran media, aktivitas Deluxe PUB dan KTV telah berjalan seperti tempat hiburan malam pada umumnya. Namun di balik ramainya pengunjung, terselip praktik permainan bola pingpong yang kuat dugaan bermuatan judi.

Pantauan di lapangan menunjukkan lokasi tersebut selalu dipadati pengunjung. Keramaian itu bukan semata karena hiburan malam, melainkan diduga karena adanya permainan bola pingpong yang melibatkan angka dan sistem pengundian.

“Saya juga heran kenapa Deluxe PUB dan KTV selalu ramai. Saya kira hiburannya bagus, ternyata ada permainan bola pingpong,” ujar Dika, warga sekitar, kepada media.

Baca Juga :  Akibat Layangan Tersangkut Listrik PLN Batam Langsung Memperbaiki Gangguan Material Layang-Layang

Menurut informasi yang dihimpun,permainan bola pingpong tersebut dilakukan dengan cara menuliskan angka pada bola, kemudian bola-bola itu diacak dan dicocokkan dengan kertas berisi angka tertentu. Skema ini mengindikasikan unsur taruhan, sehingga masuk dalam kategori perjudian sebagaimana diatur dalam hukum pidana.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan penindakan oleh aparat penegak hukum.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, MetroBarelangBatam.com telah berupaya mengonfirmasi Kapolresta Barelang Kombes Pol, Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian. Namun hingga Kamis (15/01/2026), yang bersangkutan belum memberikan tanggapan sampai sekarang, meskipun pesan konfirmasi telah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Limbah B3 Jumbo Bag Berserakan di Pulau Dangas, Penanganan Dikebut Cegah Pencemaran

Ketiadaan respons resmi ini memunculkan sejumlah pertanyaan krusial:

Apakah Deluxe PUB dan KTV memiliki izin menyelenggarakan permainan jenis bola pingpong?

Jika terbukti mengandung unsur perjudian, sanksi hukum apa yang akan diterapkan?

Apakah praktik bola pingpong tersebut termasuk kategori perjudian sesuai hukum yang berlaku?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik perjudian di Deluxe PUB dan KTV. Media akan terus melakukan konfirmasi dan penelusuran lanjutan demi memastikankepastian hukum, transparansi, dan perlindungan masyarakat dari praktik ilegal.

(Red)

Berita Terkait

Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis
BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri
Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak
Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia
SP3 Kedaluwarsa, Upah Terus Dipotong: Engly dan Rieke Jadi Korban Dugaan Korupsi Manajer HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia Batam
Imigrasi Batam Belum Benarkan Dugaan Pungli, Pemeriksaan Oknum Petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Belum Dilakukan
Amerta Hill Nekat Bangun Tanpa Izin, BP Batam Akui Pelanggaran—Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam
Berita ini 56 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:30 WIB

Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis

Senin, 27 April 2026 - 20:38 WIB

BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam

Minggu, 19 April 2026 - 15:34 WIB

Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri

Sabtu, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 19:11 WIB

Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.