Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang

Avatar photo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Speedboat Bermuatan Rokok Tanpa Pita Cukai Yang Kandas di Tepi Hutan Bakau di Kawasan Pedalaman Pulau Panjang

Speedboat Bermuatan Rokok Tanpa Pita Cukai Yang Kandas di Tepi Hutan Bakau di Kawasan Pedalaman Pulau Panjang

MetroBarelangBatam.com, Batam – Petugas Bea Cukai Batam mengamankan sebuah speedboat bermuatan rokok tanpa pita cukai yang kandas di tepi hutan bakau di kawasan pedalaman Pulau Panjang, Kamis (12/03/2026). Dari penindakan tersebut, petugas menemukan sebanyak 115 karton atau sekitar 1.120.000 batang rokok ilegal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan, membenarkan adanya penindakan terhadap speedboat tanpa nama dengan mesin 2×200 PK yang membawa hasil tembakau ilegal tersebut.

“Pada Kamis 12 Maret 2026 tim Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap sebuah speedboat tanpa nama bermesin 2×200 PK yang membawa rokok tanpa pita cukai sebanyak 115 karton atau sekitar 1.120.000 batang di sekitar Pulau Panjang,” ujar Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (14/03/2026).

Baca Juga :  Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis

Penindakan tersebut bermula dari informasi warga setempat yang melaporkan adanya speedboat yang kandas di kawasan rawa pedalaman Pulau Panjang. Menindaklanjuti laporan itu, tim Bea Cukai Batam langsung menuju lokasi.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan sebuah kapal yang kandas di tepi hutan bakau,” jelasnya.

Dari pemeriksaan di dalam kapal, petugas menemukan rokok tanpa cukai dengan merek Hmind dan OFO Bold. Rinciannya, 640 ribu batang rokok merek Hmind dan 480 ribu batang rokok merek OFO Bold.

Baca Juga :  Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak

Namun saat penindakan dilakukan, tidak ditemukan pelaku di dalam kapal. Sepertinya awak kapal melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Bea Cukai Batam menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan rokok ilegal tersebut. Apabila pelaku berhasil ditemukan, mereka dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda hingga tiga kali nilai cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

#MenteriKeuangan #PurbayaYudhiSadewa #Indonesia #PresidenPrabowo #MetroBarelangBatam.com

Berita Terkait

BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri
Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak
Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia
SP3 Kedaluwarsa, Upah Terus Dipotong: Engly dan Rieke Jadi Korban Dugaan Korupsi Manajer HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia Batam
Imigrasi Batam Belum Benarkan Dugaan Pungli, Pemeriksaan Oknum Petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Belum Dilakukan
Amerta Hill Nekat Bangun Tanpa Izin, BP Batam Akui Pelanggaran—Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Diduga Abaikan Perizinan Dalam Pembangunan Workshop Baru PT Wasco Engineering Indonesia
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:38 WIB

BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam

Minggu, 19 April 2026 - 15:34 WIB

Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri

Sabtu, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 19:11 WIB

Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

SP3 Kedaluwarsa, Upah Terus Dipotong: Engly dan Rieke Jadi Korban Dugaan Korupsi Manajer HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia Batam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.