Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang

Avatar photo

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Speedboat Bermuatan Rokok Tanpa Pita Cukai Yang Kandas di Tepi Hutan Bakau di Kawasan Pedalaman Pulau Panjang

Speedboat Bermuatan Rokok Tanpa Pita Cukai Yang Kandas di Tepi Hutan Bakau di Kawasan Pedalaman Pulau Panjang

MetroBarelangBatam.com, Batam – Petugas Bea Cukai Batam mengamankan sebuah speedboat bermuatan rokok tanpa pita cukai yang kandas di tepi hutan bakau di kawasan pedalaman Pulau Panjang, Kamis (12/03/2026). Dari penindakan tersebut, petugas menemukan sebanyak 115 karton atau sekitar 1.120.000 batang rokok ilegal.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kabid BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan, membenarkan adanya penindakan terhadap speedboat tanpa nama dengan mesin 2×200 PK yang membawa hasil tembakau ilegal tersebut.

“Pada Kamis 12 Maret 2026 tim Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap sebuah speedboat tanpa nama bermesin 2×200 PK yang membawa rokok tanpa pita cukai sebanyak 115 karton atau sekitar 1.120.000 batang di sekitar Pulau Panjang,” ujar Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (14/03/2026).

Baca Juga :  Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan

Penindakan tersebut bermula dari informasi warga setempat yang melaporkan adanya speedboat yang kandas di kawasan rawa pedalaman Pulau Panjang. Menindaklanjuti laporan itu, tim Bea Cukai Batam langsung menuju lokasi.

“Setibanya di lokasi, tim menemukan sebuah kapal yang kandas di tepi hutan bakau,” jelasnya.

Dari pemeriksaan di dalam kapal, petugas menemukan rokok tanpa cukai dengan merek Hmind dan OFO Bold. Rinciannya, 640 ribu batang rokok merek Hmind dan 480 ribu batang rokok merek OFO Bold.

Baca Juga :  Amerta Hill Nekat Bangun Tanpa Izin, BP Batam Akui Pelanggaran—Kepala Dinas Cipta Karya Bungkam

Namun saat penindakan dilakukan, tidak ditemukan pelaku di dalam kapal. Sepertinya awak kapal melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Bea Cukai Batam menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan rokok ilegal tersebut. Apabila pelaku berhasil ditemukan, mereka dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda hingga tiga kali nilai cukai sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi

#MenteriKeuangan #PurbayaYudhiSadewa #Indonesia #PresidenPrabowo #MetroBarelangBatam.com

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:23 WIB

Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.