BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam

Avatar photo

Senin, 27 April 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Developer Cipta Group belum mengantongi perizinan lingkungan seperti AMDAL, UKL/UPL, maupun SPPL, aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,

Developer Cipta Group belum mengantongi perizinan lingkungan seperti AMDAL, UKL/UPL, maupun SPPL, aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,

metrobarelangbatam.com, Batam – Sikap abai terhadap aturan kembali dipertontonkan oleh Developer Cipta Group. Meski belum mengantongi perizinan lingkungan seperti AMDAL, UKL/UPL, maupun SPPL, aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tetap digeber tanpa hambatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, kegiatan pematangan lahan di lokasi Villa Foresta terus berjalan seolah tanpa pengawasan. Alat berat masih beroperasi, sementara dokumen legal yang seharusnya menjadi dasar kegiatan justru belum dimiliki perizinan.

Baca Juga :  Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Ironisnya, kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan resmi dari BP Batam. Otoritas tersebut secara tegas menyebut aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta oleh developer Cipta Group masih berstatus ilegal karena belum mengantongi izin yang dipersyaratkan.

Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, mengungkapkan bahwa tim pengawas telah turun ke lapangan dan meminta pihak developer Cipta Group menghentikan seluruh aktivitas. Namun, instruksi tersebut terkesan tidak diindahkan.

Baca Juga :  Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis

“Tim sudah meminta penghentian kegiatan. Saat ini pihak developer sedang dalam proses pengajuan permohonan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/04/2025).

metrobarelangbatam.com akan terus menelusuri perkembangan aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta pemilik developer Cipta Group guna memastikan adanya kepastian hukum serta mendorong transparansi dalam pengawasan pembangunan yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.

Penulis: Redaksi

 

#HanifFaisolNurofiq #MenteriLingkunganHidup(LH)/KepalaBadanPengendalianLingkunganHidup(BPLH)RI #Dr.Dewi Chomistriana,S.T, M.Sc #DirekturJenderalCiptaKaryaKementerianPekerjaanUmum(PU) #PresidenPrabowo #Indonesia

Berita Terkait

Bea Cukai Bersama BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Enam Tersangka Ditangkap
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:15 WIB

Bea Cukai Bersama BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Enam Tersangka Ditangkap

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:43 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam

Berita Terbaru

Deputi Pelayanan Umum BP Batam. Foto: Istimewa

Batam

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:43 WIB

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.