BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam

Avatar photo

Senin, 27 April 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Developer Cipta Group belum mengantongi perizinan lingkungan seperti AMDAL, UKL/UPL, maupun SPPL, aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,

Developer Cipta Group belum mengantongi perizinan lingkungan seperti AMDAL, UKL/UPL, maupun SPPL, aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam,

metrobarelangbatam.com, Batam – Sikap abai terhadap aturan kembali dipertontonkan oleh Developer Cipta Group. Meski belum mengantongi perizinan lingkungan seperti AMDAL, UKL/UPL, maupun SPPL, aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta, Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, tetap digeber tanpa hambatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, kegiatan pematangan lahan di lokasi Villa Foresta terus berjalan seolah tanpa pengawasan. Alat berat masih beroperasi, sementara dokumen legal yang seharusnya menjadi dasar kegiatan justru belum dimiliki perizinan.

Baca Juga :  Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar

Ironisnya, kondisi ini berbanding terbalik dengan pernyataan resmi dari BP Batam. Otoritas tersebut secara tegas menyebut aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta oleh developer Cipta Group masih berstatus ilegal karena belum mengantongi izin yang dipersyaratkan.

Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, mengungkapkan bahwa tim pengawas telah turun ke lapangan dan meminta pihak developer Cipta Group menghentikan seluruh aktivitas. Namun, instruksi tersebut terkesan tidak diindahkan.

Baca Juga :  Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

“Tim sudah meminta penghentian kegiatan. Saat ini pihak developer sedang dalam proses pengajuan permohonan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/04/2025).

metrobarelangbatam.com akan terus menelusuri perkembangan aktivitas pematangan lahan di kawasan Villa Foresta pemilik developer Cipta Group guna memastikan adanya kepastian hukum serta mendorong transparansi dalam pengawasan pembangunan yang berpotensi merugikan lingkungan dan masyarakat.

Penulis: Redaksi

 

#HanifFaisolNurofiq #MenteriLingkunganHidup(LH)/KepalaBadanPengendalianLingkunganHidup(BPLH)RI #Dr.Dewi Chomistriana,S.T, M.Sc #DirekturJenderalCiptaKaryaKementerianPekerjaanUmum(PU) #PresidenPrabowo #Indonesia

Berita Terkait

Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:23 WIB

Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.