Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Avatar photo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

metrobarelangbatam.com, Batam – Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mencatat anggaran Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) melekat pada program rehabilitasi sosial di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam. Total pagu belanja program tersebut pada tahun 2022 mencapai Rp43.215.795.726.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, anggaran PRSNP diduga kembali dialokasikan pada tahun 2023, 2024, hingga 2025. Dana tersebut disebut-sebut mengalir kepada pengurus organisasi PRSNP untuk Gedung Serbaguna Sintai yang berada di kawasan Teluk Pandan, Kecamatan Batu Aji.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polresta Barelang Tutup Mata, Bola Pingpong dan Wanita Penghibur di Deluxe PUB dan KTV Terus Beraktivitas

Saat itu, Dinsos Kota Batam dipimpin oleh Leo Putra yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam. Media ini memperoleh informasi bahwa pengurus organisasi PRSNP diduga telah menerima alokasi anggaran bahkan sebelum proses peresmian organisasi pengurus organisasi PRSNP untuk Gedung Serbaguna Sintai dilakukan.

Dugaan penggunaan dana tersebut pun memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan peruntukan anggaran yang berasal dari APBD maupun program sosial pemerintah.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam dan menjabat sekarang Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/05/2026).

Baca Juga :  Developer Cipta Group Disorot, Legalitas Proyek Pertokoan Marina Central Belum Terungkap

Adapun pertanyaan yang diajukan media antara lain:

Berapa rincian anggaran PRSNP yang dialokasikan setiap tahun pada 2023, 2024, dan 2025 untuk Gedung Serbaguna Sintai di Teluk Pandan, Kecamatan Batu Aji?

Apa saja bentuk penggunaan dana anggaran PRSNP tersebut selama periode 2023 hingga 2025?

Hingga berita ini dipublikasikan, Leo Putra, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan aliran dana anggaran PRSNP tersebut.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate
Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis
BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:23 WIB

Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:15 WIB

CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.