Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Avatar photo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

metrobarelangbatam.com, Batam – Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mencatat anggaran Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) melekat pada program rehabilitasi sosial di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam. Total pagu belanja program tersebut pada tahun 2022 mencapai Rp43.215.795.726.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, anggaran PRSNP diduga kembali dialokasikan pada tahun 2023, 2024, hingga 2025. Dana tersebut disebut-sebut mengalir kepada pengurus organisasi PRSNP untuk Gedung Serbaguna Sintai yang berada di kawasan Teluk Pandan, Kecamatan Batu Aji.

Baca Juga :  Bukit Dikeruk, Warga Tercekik Debu: Proyek Emirates Residence Sekupang Dinilai Abaikan Keselamatan

Saat itu, Dinsos Kota Batam dipimpin oleh Leo Putra yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam. Media ini memperoleh informasi bahwa pengurus organisasi PRSNP diduga telah menerima alokasi anggaran bahkan sebelum proses peresmian organisasi pengurus organisasi PRSNP untuk Gedung Serbaguna Sintai dilakukan.

Dugaan penggunaan dana tersebut pun memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan peruntukan anggaran yang berasal dari APBD maupun program sosial pemerintah.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam dan menjabat sekarang Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/05/2026).

Baca Juga :  Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam

Adapun pertanyaan yang diajukan media antara lain:

Berapa rincian anggaran PRSNP yang dialokasikan setiap tahun pada 2023, 2024, dan 2025 untuk Gedung Serbaguna Sintai di Teluk Pandan, Kecamatan Batu Aji?

Apa saja bentuk penggunaan dana anggaran PRSNP tersebut selama periode 2023 hingga 2025?

Hingga berita ini dipublikasikan, Leo Putra, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan aliran dana anggaran PRSNP tersebut.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate
Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa
Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter
Bareskrim Kembali Geledah Kediaman Bos Kasino Nagoya Game Zone di Bengkong
Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita
Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:53 WIB

Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate

Selasa, 8 September 2026 - 13:00 WIB

Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.