Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Avatar photo

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

metrobarelangbatam.com, Batam – Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mencatat anggaran Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) melekat pada program rehabilitasi sosial di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam. Total pagu belanja program tersebut pada tahun 2022 mencapai Rp43.215.795.726.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, anggaran PRSNP diduga kembali dialokasikan pada tahun 2023, 2024, hingga 2025. Dana tersebut disebut-sebut mengalir kepada pengurus organisasi PRSNP untuk Gedung Serbaguna Sintai yang berada di kawasan Teluk Pandan, Kecamatan Batu Aji.

Baca Juga :  PLN Batam Memiliki Tiga Pembangkit Listrik PLTGU ELB, PLTGU DEB, dan PLTGU MEB

Saat itu, Dinsos Kota Batam dipimpin oleh Leo Putra yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam. Media ini memperoleh informasi bahwa pengurus organisasi PRSNP diduga telah menerima alokasi anggaran bahkan sebelum proses peresmian organisasi pengurus organisasi PRSNP untuk Gedung Serbaguna Sintai dilakukan.

Dugaan penggunaan dana tersebut pun memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dan peruntukan anggaran yang berasal dari APBD maupun program sosial pemerintah.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam dan menjabat sekarang Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/05/2026).

Baca Juga :  Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Adapun pertanyaan yang diajukan media antara lain:

Berapa rincian anggaran PRSNP yang dialokasikan setiap tahun pada 2023, 2024, dan 2025 untuk Gedung Serbaguna Sintai di Teluk Pandan, Kecamatan Batu Aji?

Apa saja bentuk penggunaan dana anggaran PRSNP tersebut selama periode 2023 hingga 2025?

Hingga berita ini dipublikasikan, Leo Putra, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan aliran dana anggaran PRSNP tersebut.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Program Diskon Tiket PELNI Disambut Antusias, Kuota Hampir Habis Terserap 96 Persen
Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar
TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:19 WIB

Program Diskon Tiket PELNI Disambut Antusias, Kuota Hampir Habis Terserap 96 Persen

Senin, 20 Juli 2026 - 07:15 WIB

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:23 WIB

TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.