Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa

Avatar photo

Selasa, 8 September 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam

metrobarelangbatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Yos Sudarso Batam untuk Tahun Anggaran 2021 hingga 2025.

Perkara tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah Kejari Batam meningkatkan status penanganan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik Kejari Batam telah memeriksa sedikitnya 35 orang saksi yang dinilai mengetahui maupun berkaitan dengan proses pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian, membenarkan pemeriksaan terhadap 35 saksi tersebut.

“Memang kami periksa 35 orang sebagai saksi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Yos Sudarso Batam Tahun Anggaran 2021-2025,” ujar Gustian saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (7/9/2026).

Baca Juga :  Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Menurutnya, para saksi yang diperiksa penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Yos Sudarso Batam Tahun Anggaran 2021-2025 berasal dari berbagai pihak, mulai dari unsur sekolah tingkat SMA, yayasan, penyedia barang dan jasa, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara terang proses pengelolaan dan penggunaan Dana BOS selama periode tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui aliran maupun penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti yang ditemukan selama proses penanganan perkara,” katanya.

Kejari Batam saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil penghitungan tersebut nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap ada atau tidaknya kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana BOS SMA Yos Sudarso Batam.

Kejari Batam hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum mengungkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : TS

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate
Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter
Bareskrim Kembali Geledah Kediaman Bos Kasino Nagoya Game Zone di Bengkong
Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita
Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perairan Kepulauan Riau
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:53 WIB

Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate

Selasa, 8 September 2026 - 13:00 WIB

Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.