metrobarelangbatam.com, Batam – Data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau mencatat anggaran Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) melekat pada program rehabilitasi sosial di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam. Total pagu belanja program tersebut pada tahun 2022 mencapai Rp43.215.795.726.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, anggaran PRSNP diduga kembali dialokasikan pada tahun 2023, 2024, hingga 2025. Dana tersebut disebut-sebut mengalir kepada pengurus organisasi PRSNP untuk Gedung Serbaguna Sintai yang berada di kawasan Teluk Pandan, Kecamatan Batu Aji.
Saat itu, Dinsos Kota Batam dipimpin oleh Leo Putra yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam. Media ini memperoleh informasi bahwa pengurus organisasi PRSNP diduga telah menerima alokasi anggaran bahkan sebelum proses peresmian organisasi dilakukan.
Dugaan penggunaan dana tersebut pun memunculkan tidak transparansi dan peruntukan anggaran yang berasal dari APBD maupun program sosial pemerintah.
Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam dan menjabat sekarang Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/05/2026).
Adapun pertanyaan yang diajukan media antara lain:
Berapa rincian anggaran PRSNP yang dialokasikan setiap tahun pada 2023, 2024, dan 2025 untuk Gedung Serbaguna Sintai di Teluk Pandan, Kecamatan Batu Aji?
Apa saja bentuk penggunaan dana anggaran PRSNP tersebut selama periode 2023 hingga 2025?
Hingga berita ini dipublikasikan, Leo Putra belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan aliran dana anggaran PRSNP tersebut.
Penulis : Redaksi
@Purbaya Yudhi Sadewa
@Prabowo Subianto
@Sufmi Dasco Ahmad
@Gibran Rakabuming Raka
@Listyo Sigit Prabowo, M.Si
@Agus Subiyanto
#Kabinet Menteri Merah Putih
#DPR RI
#MPR RI
#Indonesia Raya
#Batam
#Kepri









