Dua Kapal Kargo Curah Bertabrakan di Jalur Timur TSS Selat Philip Singapura

Avatar photo

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, M. Takwim Masuku, S.T., M.M.T., melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Yuzirwan Nasution

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, M. Takwim Masuku, S.T., M.M.T., melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Yuzirwan Nasution

metrobarelangbatam.com, Batam – Dua kapal kargo curah dilaporkan mengalami insiden tabrakan di jalur lalu lintas arah timur Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Philip, Singapura, pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 06.28 waktu Singapura.

Insiden tersebut melibatkan kapal berbendera Marshall Island, Cape XL (CL), dengan call sign V7A6104 dan GT 92.752, serta kapal berbendera Panama, Huge Kumano (HK), dengan call sign 3FQN5 dan GT 107.450.

Menurut Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, M. Takwim Masuku, S.T., M.M.T., melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum KSOP Khusus Batam, Yuzirwan Nasution, memang benar tabrakan terjadi di koordinat 01°15.007’N 104°03.284’E atau sekitar 330 derajat sejauh 3 nautical mile di Selat Philip, Singapura, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (28/05/2026).

Dijelaskan, kapal Cape XL saat itu tengah berlayar keluar dari area anchorage Singapura menuju Qingdao, China, dan berada di jalur arah timur TSS. Sementara Huge Kumano juga berada di jalur yang sama dalam pelayaran dari Brazil menuju Singapura ketika insiden terjadi.

Baca Juga :  Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan

“Sebelum kejadian, pemberitahuan terkait lalu lintas pelayaran telah diberikan kepada kedua kapal,” kata Yuzirwan.

Akibat tabrakan tersebut, Cape XL mengalami kerusakan pada bagian haluan, sedangkan Huge Kumano mengalami kerusakan pada lambung tengah sisi kiri kapal.

Meski demikian, kedua kapal dilaporkan dalam kondisi stabil. Tidak terdapat tumpahan minyak maupun laporan korban luka dari awak kapal.

“Saat ini kedua kapal sedang melakukan penilaian kerusakan dan sementara melaporkan belum membutuhkan bantuan,” tambahnya.

VTIS Singapura dan Indonesia juga telah melakukan komunikasi intensif dengan kedua kapal agar tetap melaporkan perkembangan situasi keselamatan pelayaran di area tersebut. Kedua kapal diminta terus berkomunikasi dan memberikan peringatan kepada kapal lain yang melintas agar berlayar dengan hati-hati.

Baca Juga :  Dipromosikan ke Publik Meski PBG Tak Jelas, Proyek Ruko PT Kasih Anugrah Sejahtera Jadi Tanda Tanya

Hingga saat ini, navigasi di jalur TSS Selat Philip dilaporkan tetap normal dan tidak mengalami hambatan terhadap arus lalu lintas kapal di sekitar lokasi kejadian.

Kedua kapal juga masih berada di area TSS dan belum ada keputusan terkait lokasi tujuan ataupun tempat sandar pascakejadian.

KSOP Khusus Batam telah berkoordinasi dengan PLP Tanjung Uban, VTS Batam, serta menyiagakan kapal patroli guna memberikan bantuan apabila sewaktu-waktu diminta oleh kapal yang mengalami kecelakaan.

 

Penulis : (TS), Redaksi

@Dudy Purwagandhi
@Purbaya Yudhi Sadewa
@Prabowo Subianto
@Sufmi Dasco Ahmad
@Gibran Rakabuming Raka
@Listyo Sigit Prabowo, M.Si
@Agus Subiyanto
#Kabinet Menteri Merah Putih
#DPR RI
#MPR RI
#Indonesia Raya
#Batam
#Kepri

Berita Terkait

LHKPN Direktur RSUD Batam, Total Kekayaan Capai Rp2,17 Miliar
Wagub Kepri Salat Iduladha Bersama Warga Lingga, Ajak Perkuat Solidaritas dan Semangat Gotong Royong
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate
Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis
BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22 WIB

LHKPN Direktur RSUD Batam, Total Kekayaan Capai Rp2,17 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:20 WIB

Dua Kapal Kargo Curah Bertabrakan di Jalur Timur TSS Selat Philip Singapura

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:20 WIB

Wagub Kepri Salat Iduladha Bersama Warga Lingga, Ajak Perkuat Solidaritas dan Semangat Gotong Royong

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:15 WIB

CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.