Memperingati HUT Ke-80, PLN Batam Memberikan Diskon Biaya Tambah daya 80 Persen Bagi Pelanggan 1 Phasa

Avatar photo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MetroBarelangBatam.com, Batam – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN batam menghadirkan program spesial bertajuk “Semarak Kemerdekaan”. Sejalan dengan semangat tersebut, pelanggan PLN Batam juga dapat menikmati diskon biaya tambah daya hingga 80 persen untuk semua golongan pelanggan 1 phasa. Program ini berlangsung mulai 15 hingga 30 Agustus 2025.

Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi PLN Batam kepada pelanggan sekaligus upaya mempermudah masyarakat mendapatkan akses listrik yang lebih besar dengan biaya lebih terjangkau.

“Dalam semangat memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia, kami menghadirkan promo Semarak Kemerdekaan agar pelanggan bisa menikmati listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya. Semoga program ini dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Kwin Fo, Kamis 14 Agustus 2025

Baca Juga :  Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan

Sebagai ilustrasi, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA yang ingin naik daya ke 2.200 VA, pada kondisi normal harus membayar Rp1.560.000. Dengan program ini, biaya yang dibayarkan hanya Rp312.000 ditambah Uang Jaminan Langganan (UJL) sebagai jaminan pemakaian listrik selama menjadi pelanggan PLN Batam.

Kwin Fo menegaskan, promo “Semarak Kemerdekaan” berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, mulai dari rumah tangga, UMKM, industri kecil, hingga sosial.

Baca Juga :  Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam

“Kesempatan ini sangat sayang untuk dilewatkan. Ke depan, belum tentu ada promo serupa dengan potongan sebesar ini,” tambahnya.

Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan hanya perlu membawa identitas diri dan bukti pembayaran rekening listrik terakhir ke Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Batam Center, Nagoya, Batu Aji, atau Tiban.

Pelanggan juga dapat menghubungi Contact Center PLN Batam di (0778) 5702 123, Pelayanan Virtual PLN Batam, atau media sosial resmi PLN Batam. Petugas akan dengan senang hati memberikan informasi dan membantu proses pendaftaran.

 

(Red/Humas PLN Batam)

Berita Terkait

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:43 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Deputi Pelayanan Umum BP Batam. Foto: Istimewa

Batam

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:43 WIB

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.