Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan

Avatar photo

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengelolaan lahan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

pengelolaan lahan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas pengelolaan lahan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai sorotan. Lahan yang sebelumnya kosong diketahui telah ditimbun dan diratakan, namun belum jelas peruntukan pembangunan di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran media, proses pematangan lahan diduga telah dilakukan tanpa kejelasan informasi terkait rencana pembangunan maupun pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas aktivitas penimbunan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polresta Barelang Tutup Mata, Bola Pingpong dan Wanita Penghibur di Deluxe PUB dan KTV Terus Beraktivitas

Warga menilai aktivitas pengelolaan lahan yang dilakukan tanpa transparansi berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak lingkungan. Selain itu, ketiadaan papan informasi proyek di lokasi turut memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak dilaksanakan secara terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menyampaikan bahwa aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut diketahui dilakukan tanpa melakukan perpanjangan izin pematangan lahan.

Baca Juga :  BP Batam : Pembangunan di Buffer Zone Golden Land Tanpa Izin Akan Ditindak Tegas

Pihak BP Batam disebut akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, saat konfirmasi via chat aplikasi WhatsApp, Selasa (03/02/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait pihak pengelola maupun rencana pembangunan di kawasan tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:43 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:30 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Deputi Pelayanan Umum BP Batam. Foto: Istimewa

Batam

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:43 WIB

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.