MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas pengelolaan lahan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai sorotan. Lahan yang sebelumnya kosong diketahui telah ditimbun dan diratakan, namun belum jelas peruntukan pembangunan di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran media, proses pematangan lahan diduga telah dilakukan tanpa kejelasan informasi terkait rencana pembangunan maupun pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas aktivitas penimbunan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Warga menilai aktivitas pengelolaan lahan yang dilakukan tanpa transparansi berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak lingkungan. Selain itu, ketiadaan papan informasi proyek di lokasi turut memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak dilaksanakan secara terbuka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menyampaikan bahwa aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut diketahui dilakukan tanpa melakukan perpanjangan izin pematangan lahan.
Pihak BP Batam disebut akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, saat konfirmasi via chat aplikasi WhatsApp, Selasa (03/02/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait pihak pengelola maupun rencana pembangunan di kawasan tersebut.
Penulis : Redaksi










