Kasat Reskrim Polresta Barelang Tutup Mata, Bola Pingpong dan Wanita Penghibur di Deluxe PUB dan KTV Terus Beraktivitas

Avatar photo

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor, Kecamatan Lubuk Baja

Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor, Kecamatan Lubuk Baja

MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas permainan bola pingpong yang mengandung unsur perjudian kembali berlangsung bebas di Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor, Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (25/02/2026). Ironisnya, praktik tersebut berjalan seolah tanpa pengawasan aparat penegak hukum terhadap Polresta Barelang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Deluxe PUB dan KTV sejatinya bukanlah tempat hiburan sebagaimana mestinya. Lokasi tersebut hanya difungsikan sebagai arena permainan bola pingpong yang ditemani wanita penghibur, dengan pola permainan yang kuat mengarah pada praktik perjudian.

Permainan bola pingpong yang berlangsung di lokasi itu dilakukan dengan sistem taruhan uang. Pemain menuliskan angka taruhan yang kemudian ditampilkan pada monitor, menandakan nilai uang yang dipertaruhkan. Pola ini secara terang-benderang memenuhi unsur perjudian sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana.

Baca Juga :  Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam

Meski dugaan praktik perjudian ini telah berulang kali dipublikasikan oleh berbagai media online, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas maupun langkah pengawasan dari Polresta Barelang, khususnya melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal. Situasi ini memunculkan kesan pembiaran yang mencederai rasa keadilan publik.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian. Namun, yang bersangkutan memilih tutup mulut dan tidak memberikan keterangan apa pun. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa (24/02/2026) tidak direspons, menambah daftar panjang sikap tertutup aparat terhadap isu sensitif ini.

Baca Juga :  Akibat Layangan Tersangkut Listrik PLN Batam Langsung Memperbaiki Gangguan Material Layang-Layang

Adapun sejumlah pertanyaan krusial yang diajukan media kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang meliputi:

Apakah Satreskrim Polresta Barelang telah melakukan pengawasan dan penindakan terhadap dugaan praktik perjudian bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV?

Apakah praktik tersebut diperbolehkan atau justru dibiarkan berlangsung tanpa penegakan hukum?

Apakah sudah ada proses hukum atau tindakan pidana yang dilakukan terhadap pengelola maupun pelaku perjudian di lokasi tersebut?

Hingga berita ini dipublikasikan, tidak satu pun pertanyaan tersebut dijawab secara resmi. Bungkamnya aparat penegak hukum kembali menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Penulis : Redaksi

#kapolri #mabespolri #kuhpbaru #poldakepri #batam #kepri #indonesiaraya #presidenprabowo #reformasipolri

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar
TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
PLN Batam Tambah Tiga SPKLU Ultra Fast Charging, Kini Tersedia 26 Titik Pengisian Kendaraan Listrik
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:15 WIB

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:23 WIB

TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.