Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam

Avatar photo

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

The Link Lounge Batam di kawasan Komplek Bumi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam

The Link Lounge Batam di kawasan Komplek Bumi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam

metrobarelangbatam.com, Batam – Aktivitas operasional The Link Lounge Batam di kawasan Komplek Bumi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik prostitusi terselubung yang berkedok Lady Companion (LC). Bahkan, beredar informasi adanya dugaan keterlibatan perempuan yang masih di bawah umur.

Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun media ini, aktivitas di tempat hiburan tersebut berlangsung mulai malam hingga menjelang subuh. Sejumlah pengunjung terlihat memasuki lokasi, kemudian didampingi oleh perempuan yang diduga bekerja sebagai Lady Companion (LC).

Menurut sumber yang diperoleh media, para LC awalnya menemani tamu menikmati minuman di dalam tempat hiburan. Namun, setelah larut malam, diduga terjadi transaksi lanjutan yang mengarah pada layanan seksual dengan tarif yang berbeda dari jasa pendampingan di dalam The Link Lounge Batam.

Baca Juga :  BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Apabila dugaan tersebut benar, praktik. tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terlebih apabila terdapat korban yang masih di bawah umur.

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (26/6/2026). Hanya memilih bungkam saja.

Adapun pertanyaan yang diajukan antara lain :
Sejauh ini adakah pengawasan dan tindakan pihak Satreskrim Polresta Barelang menindak adanya The Link Lounge Batam prostitusi terselubung berkedok Lady Companion (LC)?

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam

Apakah pihak Satreskrim Polresta Barelang membiarkan saja adanya The Link Lounge Batam prostitusi terselubung berkedok Lady Companion (LC) yang dibawah umur?

Apakah hanya tutup mata Satreskrim Polresta Barelang dalam tindakan hukum The Link Lounge Batam bila melakukan TPPO?

Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polresta Barelang belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, pihak manajemen The Link Lounge Batam juga belum memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang disampaikan media ini.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak The Link Lounge Batam maupun Polresta Barelang untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Batam Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 6 Batam
Bea Cukai Batam Sita 32.790 Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara yang Diselamatkan Capai Rp33,1 Juta
Bea Cukai Bersama BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Enam Tersangka Ditangkap
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Kejari Batam Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 6 Batam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Bea Cukai Batam Sita 32.790 Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara yang Diselamatkan Capai Rp33,1 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:15 WIB

Bea Cukai Bersama BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Enam Tersangka Ditangkap

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.