Bangunan 1 Kopdes Merah Putih Rp 3 Miliar Ini Bentuknya, Masuk Akalkah?

Avatar photo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu bangunan Koperasi Desa Merah Putih telah berdiri di Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjung Riau. Bangunan tersebut berada di pinggir jalan, tepat di samping Sekolah Dasar Islam Terpadu Yayasan Darul Fikri Batam.

Salah satu bangunan Koperasi Desa Merah Putih telah berdiri di Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjung Riau. Bangunan tersebut berada di pinggir jalan, tepat di samping Sekolah Dasar Islam Terpadu Yayasan Darul Fikri Batam.

metrobarelangbatam.com, Batam – Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Batam mulai menjadi sorotan. Pasalnya, pembangunan salah satu gerai koperasi di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, dinilai perlu mendapat penjelasan lebih terbuka terkait besaran anggaran dan spesifikasi bangunan.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk setiap unit KDKMP. Secara keseluruhan, pembiayaan program tersebut disebut mencapai sekitar Rp240 triliun dalam periode enam tahun.

Pendanaan awal program bersumber dari skema pinjaman perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan cicilan dan pengelolaannya dibayarkan secara bertahap oleh pemerintah.

Di Batam, salah satu bangunan Koperasi Desa Merah Putih telah berdiri di Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjung Riau. Bangunan tersebut berada di pinggir jalan, tepat di samping Sekolah Dasar Islam Terpadu Yayasan Darul Fikri Batam.

Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan tersebut tampak sederhana dan kondisi fisik itu tidak sesuai bangunan dengan alokasi anggaran hingga Rp3 miliar per unit.

Sebab, anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan fisik gerai koperasi, tetapi juga mencakup berbagai kebutuhan operasional dan sarana pendukung.

Penggunaan anggaran antara lain mencakup pembangunan gerai, kendaraan operasional seperti mobil pikap, truk dan kendaraan roda tiga, serta berbagai sarana dan prasarana pendukung. Fasilitas tersebut termasuk rak, pendingin ruangan (AC), kamera pengawas (CCTV), mesin point of sales (POS), dan perlengkapan lainnya.

Baca Juga :  Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Dengan komponen pembiayaan yang cukup besar, publik tentu berhak mengetahui secara transparan berapa nilai pembangunan fisik bangunan di Tanjung Riau, berapa anggaran untuk sarana dan prasarana, serta berapa biaya pengadaan kendaraan dan perlengkapan operasional.

Agrinas Pangan Nusantara Bertanggung Jawab

Dalam skema program tersebut, PT Agrinas Pangan Nusantara ditugaskan untuk membangun, melakukan pengadaan kebutuhan, sekaligus mengelola gerai selama dua tahun pertama sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak desa atau kelurahan.

Karena itu, persoalan pembangunan KDKMP di Tanjung Riau tidak berada pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, menjelaskan terdapat 64 titik Koperasi Desa Merah Putih di Batam, sesuai dengan jumlah kelurahan.

Menurutnya, KDKMP dibentuk dengan prinsip koperasi, yakni dari, oleh dan untuk masyarakat. Keberadaan koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengurus, anggota serta masyarakat sekitar.

Untuk jenis usaha, kata Salim, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Ia menegaskan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam tidak melaksanakan pembangunan fisik KDKMP. Pembangunan tersebut menjadi tanggung jawab PT Agrinas Pangan Nusantara, saat konfirmasi pesan via WhatsApp, Kamis (13/08/2026).

Baca Juga :  PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam juga tidak menganggarkan pembangunan KDKMP. Peran pemerintah daerah lebih diarahkan pada pembinaan dan pelatihan pengurus serta pengawas, termasuk memfasilitasi kemitraan.

“PT Agrinas Pangan Nusantara berlokasi kantor di Jakarta,” Ucap Salim, pesan via WhatsApp, Sabtu (15/08/2026).

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Besarnya alokasi dana membuat aspek transparansi menjadi hal penting dalam pelaksanaan program KDKMP. Apalagi, pembangunan dilakukan menggunakan pembiayaan yang pada akhirnya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah.

Karena itu, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Tanjung Riau perlu dijelaskan secara terbuka, terutama mengenai nilai kontrak pembangunan fisik, spesifikasi bangunan, rincian pengadaan sarana-prasarana, kendaraan operasional hingga mekanisme pengelolaannya.

Jangan sampai besarnya anggaran hanya terlihat dalam angka di atas kertas, sementara hasil pembangunan di lapangan justru menimbulkan tanda tanya.

Program KDKMP merupakan program pemerintah yang membawa nama pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, keterbukaan mengenai penggunaan setiap rupiah anggaran menjadi penting agar program tersebut tidak hanya kuat dalam konsep, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

Redaksi metrobarelangbatam.com masih membutuhkan penjelasan lebih rinci dari PT Agrinas Pangan Nusantara terkait nilai pembangunan, spesifikasi bangunan, rincian pengadaan dan total anggaran KDKMP Kelurahan Tanjung Riau.

Penulis : Rdk
(TS)

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita
Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perairan Kepulauan Riau
Batal Gabung PSI, Megat Rury Soroti Kebijakan Muhammad Rudi di Rempang
Bea Cukai Berhasil Sita 1,3 Ton Ketamin Milik Kapal King Sun di Perairan Bintan, 8 ABK Diamankan
Kejari Batam Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 6 Batam
Bea Cukai Batam Sita 32.790 Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara yang Diselamatkan Capai Rp33,1 Juta
Bea Cukai Bersama BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Enam Tersangka Ditangkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Bangunan 1 Kopdes Merah Putih Rp 3 Miliar Ini Bentuknya, Masuk Akalkah?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:15 WIB

Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perairan Kepulauan Riau

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Batal Gabung PSI, Megat Rury Soroti Kebijakan Muhammad Rudi di Rempang

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.