metrobarelangbatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 6 Batam, Kamis (6/8/2026), mengangkat tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Program yang digagas Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam ini bertujuan membekali siswa dengan pemahaman hukum sejak dini agar mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berdampak pada masa depan mereka.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala SMP Negeri 6 Batam, Wagiyem, S.Pd., M.M., beserta jajaran guru dan ratusan siswa yang mengikuti penyuluhan hukum dengan antusias.
Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Oklandy Badaruddin Alwi, S.H., saat membuka kegiatan mengatakan, Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif Kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, pelajar perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara sekaligus memiliki kemampuan untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja maupun tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Deby Yohana Napitupulu, S.H. Dalam pemaparannya, para siswa diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), tindak kekerasan, hingga kejahatan siber (cyber crime).
Selain itu, siswa juga diajak menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.
Agar materi lebih mudah dipahami, penyuluhan dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang kerap ditemui di lingkungan sekolah maupun media sosial.
Kepala SMP Negeri 6 Batam, Wagiyem, S.Pd., M.M., mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi peserta didik dalam memahami aturan hukum sejak usia dini.
“Kami sangat mendukung Program Jaksa Masuk Sekolah. Banyak pengetahuan yang diperoleh siswa, terutama mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Melalui kegiatan ini, anak-anak dapat memahami sejak dini mana perilaku yang positif dan mana yang negatif, sehingga mereka mampu mengambil keputusan yang benar dan tidak terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Wagiyem.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Batam berharap sinergi dengan dunia pendidikan terus diperkuat untuk menciptakan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Edukasi hukum sejak dini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam menekan angka kenakalan remaja sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Rdk
(TS)















