Kejari Batam Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 6 Batam

Avatar photo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan yang Berlangsung di SMP Negeri 6 Batam, Kamis (6/8/2026), Mengangkat Tema

Kegiatan yang Berlangsung di SMP Negeri 6 Batam, Kamis (6/8/2026), Mengangkat Tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

metrobarelangbatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan yang berlangsung di SMP Negeri 6 Batam, Kamis (6/8/2026), mengangkat tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Program yang digagas Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Batam ini bertujuan membekali siswa dengan pemahaman hukum sejak dini agar mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat berdampak pada masa depan mereka.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari Kepala SMP Negeri 6 Batam, Wagiyem, S.Pd., M.M., beserta jajaran guru dan ratusan siswa yang mengikuti penyuluhan hukum dengan antusias.

Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Oklandy Badaruddin Alwi, S.H., saat membuka kegiatan mengatakan, Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif Kejaksaan dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, pelajar perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara sekaligus memiliki kemampuan untuk menghindari berbagai bentuk kenakalan remaja maupun tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri.

Baca Juga :  Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis

Materi penyuluhan disampaikan oleh Calon Jaksa Kejaksaan Negeri Batam, Deby Yohana Napitupulu, S.H. Dalam pemaparannya, para siswa diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), tindak kekerasan, hingga kejahatan siber (cyber crime).

Selain itu, siswa juga diajak menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap hukum sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari.

Agar materi lebih mudah dipahami, penyuluhan dikemas secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang kerap ditemui di lingkungan sekolah maupun media sosial.

Kepala SMP Negeri 6 Batam, Wagiyem, S.Pd., M.M., mengapresiasi pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat besar bagi peserta didik dalam memahami aturan hukum sejak usia dini.

Baca Juga :  Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti, Pererat Silaturahmi Advokat

“Kami sangat mendukung Program Jaksa Masuk Sekolah. Banyak pengetahuan yang diperoleh siswa, terutama mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Melalui kegiatan ini, anak-anak dapat memahami sejak dini mana perilaku yang positif dan mana yang negatif, sehingga mereka mampu mengambil keputusan yang benar dan tidak terjerumus pada perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Wagiyem.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Batam berharap sinergi dengan dunia pendidikan terus diperkuat untuk menciptakan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.

Edukasi hukum sejak dini diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam menekan angka kenakalan remaja sekaligus mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Penulis : Rdk

(TS)

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Sita 32.790 Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara yang Diselamatkan Capai Rp33,1 Juta
Bea Cukai Bersama BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Enam Tersangka Ditangkap
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Kejari Batam Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 6 Batam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Bea Cukai Batam Sita 32.790 Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara yang Diselamatkan Capai Rp33,1 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:15 WIB

Bea Cukai Bersama BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Enam Tersangka Ditangkap

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.