Rutan Batam Bersinergi Damkar Batam Dalam Keamanan Nataru

Avatar photo

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MetroBarelangBatam.com, Batam — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan menjelang Perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Rutan Batam resmi menjalin koordinasi dan silaturahmi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Batam, Selasa (09/12/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait petunjuk dan arahan penting dalam menyambut periode Nataru.

Baca Juga :  Developer Cipta Group Disorot, Legalitas Proyek Pertokoan Marina Central Belum Terungkap

Rombongan dari Rutan Kelas IIA Batam disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Drs. Azman, MP.

Rutan Batam menjelaskan permohonan bantuan pengawasan, khususnya dalam aspek pencegahan dan penanganan potensi risiko kebakaran.

Menambahkan, Kepala Dinas Damkar, Drs. Azman, MP., menerangkan apresiasi atas upaya Rutan Kelas IIA Batam yang secara berkelanjutan meningkatkan kesiapsiagaan melalui koordinasi lintas instansi.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang

Kerja sama strategis ini diharapkan dapat memperkuat aspek pengamanan di lingkungan Rutan, memastikan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh Warga Binaan, petugas, dan masyarakat sekitar menjelang momen Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

 

(Red)

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang
Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai
Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan
Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti, Pererat Silaturahmi Advokat
Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar
Proyek Pertokoan Marina Central Tidak Memiliki SIMBG, Dinas Cipta Karya Batam Tutup Mata dan Tutup Mulut
Ruko Marina Central Belum Memiliki Izin SIMBG : Developer Cipta Group Bangun Tanpa SIMBG, Owner Bungkam
Kasat Reskrim Polresta Barelang Tutup Mata, Bola Pingpong dan Wanita Penghibur di Deluxe PUB dan KTV Terus Beraktivitas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:45 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:31 WIB

Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:49 WIB

Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti, Pererat Silaturahmi Advokat

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:59 WIB

Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.