Bangunan Misterius di Tanjung Riau, Tidak Mengantongi PBG Hingga Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Bungkam

Avatar photo

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Gedung jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang

Bangunan Gedung jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang

MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas pembangunan bangunan yang belum jelas peruntukannya di Jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, menuai sorotan. Proyek tersebut terkesan dikerjakan secara tertutup dan diduga belum mengantongi sejumlah perizinan penting.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, pembangunan masih terus berlangsung. Namun, tidak ditemukan penampakan papan informasi proyek maupun dokumen perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), maupun izin sempadan bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Selain itu, peruntukan bangunan hingga kini belum diketahui secara pasti. Aktivitas pembangunan disebut-sebut dilakukan oleh pihak kontraktor, namun tanpa kejelasan fungsi bangunan yang sedang dikerjakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi lokasi pembangunan masih berserakan material seperti tanah dan kayu. Bahkan, jumlah lantai bangunan yang direncanakan juga belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar

Lebih memprihatinkan lagi, aspek keselamatan kerja hanya diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas pembangunan tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menjelaskan bahwa berdasarkan titik koordinat yang disampaikan, lahan tersebut telah dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sementara kewenangan terkait pendirian bangunan berada pada pemerintah kota,” ujar Taofan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (04/02/2026).

Untuk memastikan status legalitas proyek, media juga telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril. Namun hingga Selasa (02/02/2026), yang bersangkutan bungkam memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi telah dikirimkan melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis

Ketiadaan informasi resmi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di antaranya :
Apakah proyek pembangunan tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?

Apakah pembangunan telah dilengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)?

Apakah pembangunan telah memiliki izin sempadan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terkait status perizinan pembangunan tersebut. Media akan terus melakukan penelusuran guna memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

 

Penulis : Redaksi

 

#Batam #Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam #Menteri Cipta Karya dan Kontruksi Indonesia

Berita Terkait

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
PLN Batam Tambah Tiga SPKLU Ultra Fast Charging, Kini Tersedia 26 Titik Pengisian Kendaraan Listrik
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:43 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Berita Terbaru

Deputi Pelayanan Umum BP Batam. Foto: Istimewa

Batam

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:43 WIB

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.