Bangunan Misterius di Tanjung Riau, Tidak Mengantongi PBG Hingga Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Bungkam

Avatar photo

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Gedung jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang

Bangunan Gedung jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang

MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas pembangunan bangunan yang belum jelas peruntukannya di Jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, menuai sorotan. Proyek tersebut terkesan dikerjakan secara tertutup dan diduga belum mengantongi sejumlah perizinan penting.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, pembangunan masih terus berlangsung. Namun, tidak ditemukan penampakan papan informasi proyek maupun dokumen perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), maupun izin sempadan bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Selain itu, peruntukan bangunan hingga kini belum diketahui secara pasti. Aktivitas pembangunan disebut-sebut dilakukan oleh pihak kontraktor, namun tanpa kejelasan fungsi bangunan yang sedang dikerjakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi lokasi pembangunan masih berserakan material seperti tanah dan kayu. Bahkan, jumlah lantai bangunan yang direncanakan juga belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  PLN Batam melaksanakan Penyalaan Simbolis Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 2025

Lebih memprihatinkan lagi, aspek keselamatan kerja hanya diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas pembangunan tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menjelaskan bahwa berdasarkan titik koordinat yang disampaikan, lahan tersebut telah dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sementara kewenangan terkait pendirian bangunan berada pada pemerintah kota,” ujar Taofan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (04/02/2026).

Untuk memastikan status legalitas proyek, media juga telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril. Namun hingga Selasa (02/02/2026), yang bersangkutan bungkam memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi telah dikirimkan melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam

Ketiadaan informasi resmi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di antaranya :
Apakah proyek pembangunan tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?

Apakah pembangunan telah dilengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)?

Apakah pembangunan telah memiliki izin sempadan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terkait status perizinan pembangunan tersebut. Media akan terus melakukan penelusuran guna memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

 

Penulis : Redaksi

 

#Batam #Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam #Menteri Cipta Karya dan Kontruksi Indonesia

Berita Terkait

Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis
Limbah B3 Jumbo Bag Berserakan di Pulau Dangas, Penanganan Dikebut Cegah Pencemaran
Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan
KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas
Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital
Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam
HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Hadirkan Kemeriahan Iftar 1447H: “Lentera Ramadan” dan “Teras Ramadan”
Aroma Judi Bola Pingpong Menguat di Deluxe PUB & KTV Windsor, Aparat Penegak Hukum Tidak Angkat Bicara
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:55 WIB

Bangunan Misterius di Tanjung Riau, Tidak Mengantongi PBG Hingga Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Bungkam

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

Limbah B3 Jumbo Bag Berserakan di Pulau Dangas, Penanganan Dikebut Cegah Pencemaran

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:02 WIB

KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.