Pihak Pengelola Melakukan Pembangunan, Perizinan Tidak Ada Sama Sekali

Avatar photo

Senin, 16 Februari 2026 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Lahan Kawasan Dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

Penetapan Lahan Kawasan Dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas pengelolaan lahan akan dibuat pembangunan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, BP Batam menyatakan tanpa melakukan perpanjangan izin pematangan lahan.

Berdasarkan hasil penelusuran media, aktivitas pengelolaan lahan kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam akan dilakukan pembangunan namun izin pematangan lahan belum selesai perpanjangan izin pematangan lahan, Senin (16/02/2026).

Baca Juga :  Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital

Masyarakat menilai aktivitas pengelolaan lahan yang dilakukan tanpa transparansi berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menyampaikan bahwa aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut diketahui dilakukan tanpa melakukan perpanjangan izin pematangan lahan.

Pihak BP Batam disebut akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, saat konfirmasi via chat aplikasi WhatsApp, Selasa (03/02/2026).

Baca Juga :  Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait pihak pengelola maupun rencana pembangunan tersebut.

 

Penulis : Redaksi

 

#menterilingkunganhidup(LH)republikindonesia #kabinetmenterimerahputih #dewanperwakilanrakyatrepublikindonesia #Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P #presidenprabowo

Berita Terkait

CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate
Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis
BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri
Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak
Kinerja Kepala DLH dan CKTR Batam : Lemah dalam Pengawasan dan Penindakan Perizinan Workshop Milik PT Wasco Engineering Indonesia
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:15 WIB

CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:43 WIB

Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:30 WIB

Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis

Senin, 27 April 2026 - 20:38 WIB

BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.